Polda Sumsel Pasang 9 Kamera Tilang Elektronik di Palembang

Kamera ETLE diharap bisa mencegah kejahatan di jalan raya

Palembang, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatra Selatan akan memasang sembilan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Palembang. Kamera tersebut mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas untuk menilang.

"Kita sedang melakukan persiapan untuk perizinan memasang tiang-tiang tempat kamera, kabel optic, dan jaringan aplikasi di ruang Command Center," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait kepada IDN Times, Selasa (2/3/2021).

1. Kejahatan di jalan akan mudah terekam

Polda Sumsel Pasang 9 Kamera Tilang Elektronik di PalembangIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Menurut Cornelis, pemasangan kamera ETLE mendorong masyarakat agar tertib berlalu lintas. Lokasi kamera akan berada di trotoar lalu lintas, dan tempat-tempat yang strategis sehingga dapat memantau warga. Termasuk merekam kriminalitas di jalan raya.

"Kamera itu juga berbasis Automaticly Number Plate Rocoginitin (ANPR). Secara otomatis dapat merekam gambar dari plat nomor pelanggar lalin," jelas dia.

Baca Juga: Tes Urine Mendadak, 1 Bintara Polda Sumsel Positif Narkoba

2. Uji coba kamera ETLE pertengahan April

Polda Sumsel Pasang 9 Kamera Tilang Elektronik di PalembangANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Ditlantas Polda Sumsel akan segera menyosialisasikan ke masyarakat umum mengenai teknologi terbaru pemantauan elektronik di jalan raya. Sedangkan peluncuran kamera ETLE bersamaan Polda dari berbagai daerah sebagai program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Pada pertengahan April akan uji coba pertama, namun kita lihat dulu bulan Maret ini untuk sosialisasi," jelas dia.

3. Cornelis beberkan alasan tidak berikan detail tempat pemasangan

Polda Sumsel Pasang 9 Kamera Tilang Elektronik di PalembangPenutupan Ring 1 lokasi demonstrasi di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Pemasangan kamera oleh Ditlantas Polda Sumsel berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel. Hanya saja, lokasi kamera sengaja dikaburkan agar tidak dihindari pengendara.

"Kita belum bisa kasih tahu titik kamera karena nanti masyarakat gak tertib. Kita ingin mendidik masyarakat pengguna jalan untuk tertib bukan karena melintasi titik-titik kamera," tutup dia.

Baca Juga: Simak Cara Mengurus Tilang Elektronik di Jakarta, Bisa Online!

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya