TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sumsel Kantongi Daftar Pelaku Kekerasan Mahasiswa UIN Palembang

Dalam waktu dekat Polda Sumsel akan gelar perkara

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan sudah mengantongi sejumlah bukti kekerasan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Hasil visum korban ALP (19) sudah diamankan untuk menjadi bukti bagi penyidik dan melanjutkan proses hukum.

"Visum sudah kami dapatkan. Kami akan sampaikan dalam proses penyidikan," ungkap Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anwar, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga: Korban Kekerasan UIN Palembang Dipaksa Minum Air Kloset oleh Senior

Baca Juga: Rektor UIN Raden Fatah Benarkan Kekerasan Antar Sesama Mahasiswa

1. Polisi kantongi daftar pelaku

Upaya menghalang-halangi kerja jurnalis oleh Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang (Dok: istimewa)

Anwar menjelaskan, proses hukum yang berlangsung sudah masuk tahap penyelidikan. Korban sudah diperiksa dan dimintai keterangan saat menjadi panitia pendidikan dasar (Diksar) di Bumi Perkemahan Gandus.

"Identitas masing-masing dan jumlah pelaku juga sudah kita kantongi," jelas dia.

2. Polisi akan lakukan gelar perkara

Foto korban memegang surat pernyataan diminta mengakui telah menyebar hoaks (Dok: Istimewa)

Anwar mengatakan, polisi akan segera gelar perkara sebelum memproses ke tahap lanjutan, yakni penyidikan. Selain terduga pelaku, polisi juga akan memanggil pihak Rektorat UIN Raden Fatah untuk meminta keterangan.

"Untuk pihak Rektorat akan kita konfirmasi bersama," jelas dia.

Baca Juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Korban Kekerasan Melapor ke Ombudsman

Berita Terkini Lainnya