Polda Sumsel Kantongi Daftar Pelaku Kekerasan Mahasiswa UIN Palembang
Dalam waktu dekat Polda Sumsel akan gelar perkara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan sudah mengantongi sejumlah bukti kekerasan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Hasil visum korban ALP (19) sudah diamankan untuk menjadi bukti bagi penyidik dan melanjutkan proses hukum.
"Visum sudah kami dapatkan. Kami akan sampaikan dalam proses penyidikan," ungkap Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anwar, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: Korban Kekerasan UIN Palembang Dipaksa Minum Air Kloset oleh Senior
Baca Juga: Rektor UIN Raden Fatah Benarkan Kekerasan Antar Sesama Mahasiswa
1. Polisi kantongi daftar pelaku
Anwar menjelaskan, proses hukum yang berlangsung sudah masuk tahap penyelidikan. Korban sudah diperiksa dan dimintai keterangan saat menjadi panitia pendidikan dasar (Diksar) di Bumi Perkemahan Gandus.
"Identitas masing-masing dan jumlah pelaku juga sudah kita kantongi," jelas dia.
Baca Juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Korban Kekerasan Melapor ke Ombudsman