Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ayah-Anak Warga OKI Retas Ponsel Kapolda Jateng, Sempat Ambil Alih WA

(Tim gabungan Polda Sumsel dan Polda Jateng saat menangkap pelaku peretasan ponsel Kapolda Jateng) IDN Times/istimewa

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Tim gabungan Polda Jawa Tengah (Jateng) dibantu Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengamankan ayah dan anak warga Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI. Keduanya meretas ponsel genggam Kapolda Jateng, Irjen Pol Achmad Luthfi.

Kedua pelaku ditangkap saat berada di kawasan Tulung Selapan, OKI, Minggu (30/7/2023) pagi. Mereka langsung diberangkatkan dari Palembang ke Semarang Senin sore untuk menjalani proses penyelidikan.

1. Polisi langsung mendatangi kediaman pelaku

pexels.com/Andri

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, pihaknya membantu Polda Jateng untuk menangkap pelaku peretasan ponsel milik Kapolda Jateng.

"Pelaku merupakan ayah dan anak ditangkap di Tulung Selapan OKI. Tim gabungan langsung menggerebek kediaman kedua pelaku di Desa Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, setelah dilakukan penyelidikan," ujarnya.

2. Ada 28 personel gabungan diterjunkan

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam penggrebekan tersebut ada sebanyak 24 personel Polda Sumsel yang diturunkan untuk mendampingi empat anggota Polda Jateng.

"Ada 16 anggota Jatanras, 7 anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, dan 4 anggota dari Polda Jateng," jelasnya.

3. Pelaku kuras rekening Kapolda melalui file APK

Ilustrasi peretasan atau kejahatan siber (Pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fitriyanti menjelaskan, pelaku mengirimkan undangan dengan file APK sebagai varian dan improvisasi penipuan online.

“Tujuannya menguras rekening korban atau memanfaatkan data pribadi. Kita berharap kepada masyarakat agar dapat lebih waspada. Abaikan dan hapur nomor-nomor yang tidak kenal,” ungkapnya.

4. Pelaku mengambil alih akun WhatsApp

(Kapolda Jateng, Irjen Pol Achmad Luthfi) IDN Times/istimewa

Para pelaku juga biasanya mengirimkan file baik dalam bentuk gambar, tautan, bukti transfer, surat undangan, surat tilang, maupun file gambar dengan format APK atau PDF.

“Para pelaku ini juga biasanya mengambil alih WA korban dengan target dapat menyebarkan jebakan menggunakan akun WA tersebut ke kontak lain,” tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us