Pledoi Ditolak, Oditur Nilai Terdakwa DP Bunuh Vera dengan Tenang
Keluarga Vera masih ingin ada hukuman mati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Keluarga korban Vera Oktaria, masih menyimpan dendam terhadap terdakwa Prajurit Dua (Prada) Deri Pramana. Bahkan, mereka berharap Pengadilan Militer menjatuhkan hukuman mati untuk terdakwa.
Suhartini (48), ibu korban Vera Oktaria mengatakan, bahwa hukuman mati untuk terdakwa Prada Deri sangat pantas, jika melihat cara terdakwa membunuh anaknya dengan keji dan direncanakan. Keluarga korban juga masih emosi dengan dakwaan seumur hidup yang dianggap tidak manusiawi.
"Pokoknya kami tetap tidak terima kalau hukumannya ringan. Kami ingin hukuman yang berat, kalau bisa dimatikan saja," teriak keluarga Vera yang hadir dalam sidang, di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (5/9).
1. Tolak Pledoi yang dibacakan oleh Prada Deri
Agenda sidang lanjutan Kamis (5/9) ini, adalah pembacaan replik dan proses sidangnya pun berlangsung cepat.
Oditur I-05 Pengadilan Militer Palembang, Mayor Chk Darwin Butar Butar, langsung membacakan sanggahan terhadap penyampaian pledoi yang dilakukan terdakwa Prada Deri beserta kuasa hukumnya pada Kamis pekan lalu.
Dalam Refliknya, Darwin menolak poin-poin yang di sanggah terdakwa Deri pada sidang sebelumnya. Darwin tetap berkeyakinan pada dakwaan yang diberikan kepada Siswa Dikjur Tamtama Infanteri Ridam II/SWJ itu.
"Karena berdasarkan fakta pembunuhan itulah, terdakwa bisa didakwa dengan hukum yang telah kita dakwaan. Terdakwa dengan sengaja melanggar hukum sehingga mengakibatkan korban jiwa. Sebab dalam pikirannya menghendaki membunuh korban," ungkap Darwan dalam sidang.
Bunuh Vera Dengan Tenang, Jadi Alasan Pledoi Prada Deri Ditolak Oditur
Oditur Nilai Terdakwa DP Bunuh Korban Vera dengan Tenang
Baca Juga: Prada DP Dituntut Seumur Hidup, Ibu Korban: Kami Ingin Hukuman Mati