Pidsus Kejati Sumsel Selidiki Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Tol Kayuagung
Kejati selidiki jumlah kerugian negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dugaan korupsi mencuat pada proyek tol Kayuagung - Pematang Panggang. Diduga ada penyelewengan ganti rugi pembayaran lahan jalan tol di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel).
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menaikan tahapan pemeriksaan dugaan korupsi tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sejauh ini kita telah menaikan ke tahap lebih serius yakni penyidikan," ungkap Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus), Hendri Yanto, Sabtu (5/2/2022).
Baca Juga: Kejati Sumsel Juga Tahan ASN BPKAD dan Kontraktor Masjid Sriwijaya
1. Kejati selidiki pembayaran pembebasan lahan
Dalam pemeriksaan dugaan korupsi pembebasan lahan tersebut, Kejati menilai ada pembebasan lahan dalam tahap seksi II tahun 2016, 2017, dan 2018 yang bermasalah. Untuk itu, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut proyek pembebasan yang dianggap bermasalah.
"Masih dilakukan pemeriksaan (perkaranya), tapi sudah naik penyidikan," jelas dia.
Baca Juga: Ternyata Ahmad Nasuhi Rusak HP di Toilet Saat Diperiksa Kejati Sumsel