TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pidsus Kejati Sumsel Selidiki Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Tol Kayuagung

Kejati selidiki jumlah kerugian negara

Ilustrasi jembatan layang (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Palembang, IDN Times - Dugaan korupsi mencuat pada proyek tol Kayuagung - Pematang Panggang. Diduga ada penyelewengan ganti rugi pembayaran lahan jalan tol di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel).

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menaikan tahapan pemeriksaan dugaan korupsi tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sejauh ini kita telah menaikan ke tahap lebih serius yakni penyidikan," ungkap Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus), Hendri Yanto, Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga: Kejati Sumsel Juga Tahan ASN BPKAD dan Kontraktor Masjid Sriwijaya

1. Kejati selidiki pembayaran pembebasan lahan

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam pemeriksaan dugaan korupsi pembebasan lahan tersebut, Kejati menilai ada pembebasan lahan dalam tahap seksi II tahun 2016, 2017, dan 2018 yang bermasalah. Untuk itu, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut proyek pembebasan yang dianggap bermasalah.

"Masih dilakukan pemeriksaan (perkaranya), tapi sudah naik penyidikan," jelas dia.

2. Kerugian negara masih dirinci

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Hendri menyebut, pihaknya belum bisa membeberkan dugaan kerugian negara dalam kasus ini. Pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut sampai ke tahap kerugian negara dengan memeriksa indikasi yang mengarah ke aliran dana.

"Belum sampai ke jumlah kerugian negara, masih dalam pemeriksaan," beber dia.

Baca Juga: Ternyata Ahmad Nasuhi Rusak HP di Toilet Saat Diperiksa Kejati Sumsel

Berita Terkini Lainnya