Perawat Sempat Ingatkan Istri Tersangka Agar Tidak Gendong Anaknya
Tersangka hanya dengar cerita sepihak dari istrinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara terhadap korban CR dalam gelar perkara di markasnya. Korban sebelumnya telah mengingatkan istri tersangka JT untuk tidak menggendong anaknya terlebih dahulu.
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya pendarahan di tangan anaknya usai pencabutan infus. Hanya saja peringatan itu tak didengar oleh istri tersangka.
"Istri tersangka sudah diingatkan untuk tidak dulu menggendong anaknya, namun tetap memilih menggendong setelah infus dilepas. Dari situlah kejadian tangan anaknya berdarah terjadi," ungkap Irvan, Sabtu (17/4/2021).
CR merupakan tenaga medis yang mendapat penganiayaan dari JT.
Baca Juga: Penganiaya Perawat di Palembang Minta Maaf ke Korban dan Keluarga
1. Tersangka sempat ancam akan bawa kasus ini ke ranah hukum
Menurut Irvan, anak tersangka dirawat karena mengalami peradangan paru-paru. Setelah empat hari perawatan, pasien dinyatakan sembuh dan diperbolehkan untuk pulang ke rumah.
Namun, akibat peringatan untuk tidak menggendong bayinya itu tak diindahkan, mengucur lah darah dari tangan anak tersangka.
Kondisi ini membuat panik ibu tersangka sehingga melapor ke suaminya, JT. Tersangka yang emosi sempat mengancam perawat di RS Siloam Sriwijaya untuk memperpanjang kasus ini ke ranah hukum.
Namun, karena tersulut emosi tersangka JT justru melampiaskan kekesalannya ke CR, selaku perawat yang melepas infus. "Dari keterangan pelaku, dirinya panik karena tangan anaknya berdarah," ujar dia.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Penganiaya Perawat di Palembang Terancam 2 Tahun Penjara