Perawat ASN di OKI Ketahuan Jual Sabu dan Ekstasi
Perawat Puskesmas beralasan jual narkoba karena butuh duit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap seorang perawat berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Ogan Komering Ilir (OKI). Ia ditangkap terkait tindak pidana narkotika.
"Penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat melalui WhatsApp bantuan polisi. Dari informasi yang masuk itu, anggota Ditres narkoba langsung melakukan penyelidikan di Kayuagung, OKI," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: Sambil Bawa Bayi, Pengunjung Lapas Selipkan Sabu ke Dalam Popok
Baca Juga: Golkar Berhentikan Anggota DPRD Musi Rawas yang Tertangkap Pesta Sabu
1. Polisi sempat mendapat perlawanan dari warga
Heru menjelaskan, tersangka bernama Winni Agustin (42) merupakan seorang bandar di wilayah Kayuagung. Ia ditangkap pada 7 Desember 2022 lalu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 21,23 gram dan 16 butir pil ekstasi warna abu-abu.
"Saat penangkapan, polisi mendapat perlawanan dari warga maupun keluarga. Mobil polisi yang mendatangi lokasi sempat dilempari batu," jelas dia.
Baca Juga: Pelajar di Baturaja Ditangkap Membawa 7 Kilogram Ganja