TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perawat ASN di OKI Ketahuan Jual Sabu dan Ekstasi 

Perawat Puskesmas beralasan jual narkoba karena butuh duit

ASN di OKI ditangkap jual narkotika (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap seorang perawat berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Ogan Komering Ilir (OKI). Ia ditangkap terkait tindak pidana narkotika.

"Penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat melalui WhatsApp bantuan polisi. Dari informasi yang masuk itu, anggota Ditres narkoba langsung melakukan penyelidikan di Kayuagung, OKI," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: Sambil Bawa Bayi, Pengunjung Lapas Selipkan Sabu ke Dalam Popok

Baca Juga: Golkar Berhentikan Anggota DPRD Musi Rawas yang Tertangkap Pesta Sabu

1. Polisi sempat mendapat perlawanan dari warga

ASN di OKI ditangkap jual narkotika (Dok: istimewa)

Heru menjelaskan, tersangka bernama Winni Agustin (42) merupakan seorang bandar di wilayah Kayuagung. Ia ditangkap pada 7 Desember 2022 lalu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 21,23 gram dan 16 butir pil ekstasi warna abu-abu.

"Saat penangkapan, polisi mendapat perlawanan dari warga maupun keluarga. Mobil polisi yang mendatangi lokasi sempat dilempari batu," jelas dia.

2. Pemilik sabu dan ekstasi masih diburu

Ilustrasi harga obat. (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi yang bertugas di lapangan melakukan penyamaran. Mereka melakukan teknik under cover by (penyamaran) dengan memesan narkoba kepada tersangka Winni di rumahnya.

"Kami masih melakukan pengembangan dan mengejar dua orang yang disebut oleh Winni," jelas dia.

Baca Juga: Pelajar di Baturaja Ditangkap Membawa 7 Kilogram Ganja

Berita Terkini Lainnya