Pengacara Alex Noerdin Ikut Diperiksa Terkait OTT Dodi Reza
Seorang mahasiswi pun dijadikan saksi kasus Dodi Reza
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa beberapa nama terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Musi Banyuasin (Muba) non aktif, Dodi Reza Alex. Beberapa nama itu adalah istrinya Erini Mutia Yufada dan Alex Noerdin.
"Hari ini ada enam orang yang dipanggil terkait saksi tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan barang dan jasa di Muba tahun 2021. Dua nama yang dipanggil yakni mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, dan istri tersangka Erini Mutia Yufada," ungkap Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Kamis (13/1/2021).
Baca Juga: Profil Dodi Reza Alex, Terjun ke Politik Ikuti Jejak Orang Tua
1. Seorang mahasiswi juga diperiksa KPK
Dari dua nama selain Alex dan Tia Yufada, ada empat nama lain yang ikut diperiksa. Dari nama-nama yang dibagikan oleh KPK, ada seorang mahasiswi bernama Erlin Rose Diah Arista serta pengacara Alex Noerdin bernama Soesilo Aribowo.
Selanjutnya seorang wiraswasta yang membawahi PT Bangka Cakra Karya, PT Fajar Indah Satyanugraha, PT Bahana Pratama Konstruksi dan PT Karya Mulia Nugraha yakni Yuswanto. Lalu Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa Sandy Swardi.
"Keenam tersangka diperiksa di Satbrimob Mapolda Sumsel oleh penyidik," ujar dia.
Baca Juga: Alex Noerdin Berucap Alhamdulillah Dipindahkan ke Palembang
Baca Juga: Perusahaan Penyuap Dodi Reza Garap 8 Proyek di Muba