TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot dan Waskita Akan Gali Temuan Makam Kuno Palembang

Pemkot bersama Waskita bakal melibatkan arkeolog

Kadis Kebudayaan Palembang, Ahmad Rizali (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Palembang, Agus Rizali mengatakan, tiga makam kuno di kawasan Pasar 16 Palembang yang ditemukan saat pemasangan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), akan dibongkar kembali.

Pemerintah bersama arkeolog akan meneliti nisan yang diduga berkaitan dengan makan Kesultanan Palembang, yakni Kuto Beringin Janggut atau Kuto Cerencangan.

"Jam 20.00 WIB nanti tim akan mulai membongkar Instalasi IPAL di 16 Ilir. Kita sudah berkoordinasi dengan Waskita untuk melihat makam yang diduga bersejarah," ungkap Agus Rizali, Senin (17/1/2022).

Baca Juga: Warga Temukan Makam Aksara Arab, Diduga dari Kesultanan Palembang

1. Penemuan bersejarah harus dilaporkan

Makam beraksara Arab di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang (IDN Times/istimewa)

Agus menyatakan, pihak Waskita tidak langsung melaporkan penemuan tersebut sehingga makam langsung ditutup kembali di dalam galian IPAL. Dirinya memaklumi jika pihak Waskita tidak memberi kabar, lantaran kontraktor tidak memahami regulasi.

"Makanya hari ini pihak Waskita kita panggil. Jika mengacu pada Perda nomor 11 tahun 2020 tentang Perlindungan Cagar Budaya di pasal 21, penemuan benda bersejarah harus dilaporkan dalam waktu 30 hari ke pemerintah atau instansi terkait," jelas dia.

2. Serpihan-serpihan Kesemutan Palembang

Makam beraksara Arab di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang (IDN Times/istimewa)

Penemuan makam kuno beraksara Jawi (Ada Melayu) akan dibuktikan terlebih dahulu oleh tim arkeologi. Pemeriksaan sampel dan makam bakal dilakukan, mengingat bisa saja penemuan ini penting bagi sejarah Palembang di masa lampau.

"Kita akan lihat dulu hasil kajiannya, karena penting untuk memetakan lokasi. Terlebih dugaan daerah itu bekas wilayah Beringin Janggut," jelas dia.

Baca Juga: Geram Warung Ibunya Dicuri, Feri Buron 7 Tahun Usai Bunuh Tetangganya

Berita Terkini Lainnya