Geram Warung Ibunya Dicuri, Feri Buron 7 Tahun Usai Bunuh Tetangganya

Tersangka yakin korban sebagai pencurinya usai ke dukun

Palembang, IDN Times - Tujuh tahun silam, tersangka Feri Prima (25) yang masih remaja, tega membunuh tetangganya sendiri bernama Rangga. Peristiwa naas itu terjadi karena korban tersulut emosi saat tahu warung ibunya dicuri oleh korban.

Warga Karya Jaya tersebut mendapat laporan sering kehilangan rokok dan uang di warung orangtuanya. Setelah ditelusuri, ternyata korban selama ini melakukan pencurian. Sebelum kasus pembunuhan terjadi, korban sempat mencuri uang ibu tersangka hingga Rp2 juta pada 8 Maret 2015 silam.

"Korban mengakui sudah mencuri di warung ibu tersangka. Jawaban itu membuat hati tersangka geram dan ingin memberikan pelajaran kepada korban," kata Wakil Direktur Dit Reskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, Minggu (16/1/2022).

1. Korban ditinggalkan di TPU

Geram Warung Ibunya Dicuri, Feri Buron 7 Tahun Usai Bunuh TetangganyaIlustrasi TKP Pembunuhan (IDN Times/Aditya Pratama)

Keyakinan tersangka terhadap korban yang mencuri warung ibunya muncul setelah Feri bertemu seorang dukun dan bertanya mengenai sosok pelaku. Sang dukun menyebutkan ciri-ciri yang sama dengan korban.

Tersangka lantas mengajak korban untuk berduel. Bersama kakak kandungnya YJ (DPO), ia mengajak korban bertemu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) kawasan Kertapati.

"Para tersangka membacok korban menggunakan senjata tajam jenis parang hingga korban meninggal dunia," jelas dia.

Baca Juga: Hal Sepele Picu Pembunuhan Pemuda di Bawah Jembatan Bayung Lencir

2. Korban baru ditemukan setelah dua hari pembunuhan

Geram Warung Ibunya Dicuri, Feri Buron 7 Tahun Usai Bunuh TetangganyaIlustrasi pasien di rumah sakit (IDN Times/Sukma Shakti)

Korban yang datang dengan tangan kosong tak berkutik karena dihajar dan dihantam menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban menjadi bulan-bulan tersangka. Dari pengakuannya tersangka, korban dibacok 10 kali, digorok, kemudian ditinggalkan sendirian.

"Korban baru ditemukan dua hari setelah pembunuhan," jelas dia.

Baca Juga: Calon Pengantin Nyambi Jadi Kurir Sabu, Duh!

3. Tersangka berpindah-pindah selama tujuh tahun

Geram Warung Ibunya Dicuri, Feri Buron 7 Tahun Usai Bunuh TetangganyaIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai pembunuhan, Feri bersama kakaknya YJ melarikan diri. Keduanya terus berpindah-pindah tempat dan tak pernah lagi bertemu untuk menghindari aparat kepolisian. Menurut tersangka Feri, dirinya sendiri yang membunuh korban sedangkan kakaknya bertugas memegang sajam.

"Saya selama ini selalu berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas, mulai dari Prabumulih, Tangerang, hingga Lampung," tutup dia.

Baca Juga: Tolak Rujuk, Istri di Palembang Disiram Air Keras oleh Suami

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya