Pemkab Muaraenim Segera Evaluasi 16 Proyek Milik PT Enra Sari
16 Proyek masuk dalam RPJMD, jangka menengah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Muara Enim, IDN Times -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaraenim berencana untuk merevisi pembangunan konstruksi yang dilakukan PT Enra Sari selaku pemenang 16 tender proyek konstruksi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR)Muaraenim, Ramlan Suryadi mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dulu dokumen mengenai proyek yang bermasalah tersebut.
Dirinya akan mengumpulkan para pejabat eselon III untuk melaksanakan dan memastikan proyek tersebut tetap berjalan, meskipun Bupati Muaraenim, Ahmad Yani ditetapkan sebagai tersangka.
"Tentu kita akan evaluasi. Proyek pembangunan di PUPR harus terus jalan. Ini amanah APBD, sehingga harus segera dicari solusinya agar pembangunan tersebut masih bisa dilakukan," kata Ramlan, Jumat (6/9).
1. Elfin Muchtar sudah dinonaktifkan sebagai PNS
Pascaditangkapnya, Bupati Ahmad Yani, beserta pengusaha Robi Okta Fahlefi dan Kabid Pembangunan Jalan, yang juga pemegang jabatan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) Elfin Muchtar, kini PUPR Muaraenim akan mengevaluasi siapa yang nantinya akan menduduki posisi tersebut.
"PPK-nya diganti. Untuk status Elfin sendiri sekarang sudah dinonaktif sebagai ASN di Dinas PUPR," ungkap Ramlan.
Baca Juga: PT Enra Sari Pemenang 16 Tender di Pemkab Muaraenim Pakai Alamat Palsu