PT Enra Sari Pemenang 16 Tender di Pemkab Muaraenim Pakai Alamat Palsu

Kantor PT Enra Sari & rumah Bupati Muaraenim digeledah KPK

Palembang, IDN Times -Usai menangkap Bupati Muaraenim, Ahmad Yani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan mereka. Kali ini giliran PT Enra Sari, perusahaan kontraktor milik Robi OKta Fahlefi, pemenang 16 tender pengerjaan konstruksi jalan di Kabupaten Muaraenim, Rabu (4/9) sore.

Penyidik KPK yang mendatangi kantor PT Enra Sari di kawasan Jalan Gajah Mada nomor 8B, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, dengan menggunakan dua mobil Innova warna hitam.

Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 16.00WIB, para penyidik langsung menggeledah kantor perusahaan Enra Sari. Selama proses penggeledahan tersebut, penyidik KPK didampingi dua anggota Brimob Palembang.

"Dari jam 4 (sore) tadi ada dua mobil masuk ke kantor itu, katanya dari KPK. Selama ini pintunya tidak pernah di gembok, hanya saja hari ini di gembok," ujar M Yusuf, pedagang martabak yang berada persis di depan kantor Enra Sari.

1. Kantor PT Enra Sari digeledah penyidik KPK sekitar 2,5 jam dan dijaga Brimob

PT Enra Sari Pemenang 16 Tender di Pemkab Muaraenim Pakai Alamat PalsuIDN Times/Rangga Erfizal

Pantauan IDN Times di lokasi, para penyidik baru meninggalkan kantor Enra Sari sekitar pukul 19.30 WIB, dengan membawa satu koper besar dan satu tas besar dari penggeledahan tersebut. 

Dua mobil Innova hitam dengan nomor polisi BG 1939 UU dan BG 1253 N meninggalkan perusahaan. Namun, beberapa penyidik masih berada di dalam. Dan perusahaan masih dijaga ketat oleh anggota Brimob.

Saat coba dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, tidak mengetahui kalau ada pasukan Brimob yang dilibatkan dalam penggeledahan oleh lembaga antirusuah tersebut. Pihaknya hanya mengetahui kalau kepolisian diminta mengawasi lokasi ditangkapnya Bupati Muaraenim yakni ruangan Bupati.

"Mungkin dari Mabes Polri atau dari Polda Lampung. Saya juga belum menerima ataupun koordinasi permintaan personel untuk di Palembang. Kalau di Muaraenim iya kita jaga, ada permintaan khusus," Ujar Supriadi.

2. KPK singgahi kediaman pribadi Bupati Muaraenim Ahmad Yani dengan mobil Innova yang berbeda

PT Enra Sari Pemenang 16 Tender di Pemkab Muaraenim Pakai Alamat PalsuIDN Times/Rangga Erfizal

Kemudian, penyidik KPK menuju lokasi penggeledahan kedua yakni kediaman pribadi Bupati Muaraenim, Ahmad Yani, di Jalan Inspektur Marzuki nomor 2543/40, RT 07 RW 09,  Kelurahan Siring Agung, Palembang. 

Saat tiba di rumah Ahmad Yani, penyidik KPK menggunakan mobil Innova hitam yang berbeda, dengan nomor polisi BG 1905 UQ dan BG 1752 NQ.

Di lokasi ini, penyidik KPK mendapat penjagaan ketat dari anggota Brimob saat melakukan penggeledahan. Aktivitas di depan rumah Ahmad Yani juga tampak sepi, namun ada begitu banyak motor terparkir di depan pagar rumah yang tingginya sekitar 3 meter itu. Hingga pukul 22.00 WIB belum ada tanda-tanda akan selesai penggeledahan.

"Iya benar dari KPK, yang jelas lebih dari satu penyidiknya," kata anggota Brimob yang lagi berjaga.

Baca Juga: Bupati Muaraenim Ahmad Yani Terancam Pidana Penjara 20 Tahun 

3. PT Enra Sari memiliki tiga alamat berbeda, dan gunakan alamat palsu untuk menangkan tender

PT Enra Sari Pemenang 16 Tender di Pemkab Muaraenim Pakai Alamat PalsuIDN Times/Rangga Erfizal

Nah, ketika IDN Times menelusuri alamat perusahaan PT Enra Sari, pada situs Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Muaraenim, ternyata PT Enra Sari memiliki tiga alamat yang berbeda. 

PT Enra Sari mencantumkan alamat tender di Jalan Naskah nomor 410, Kecamatan Sukarame, Palembang. Namun saat mencari alamat perusahaan itu, tidak ditemukan umbul-umbul atau penanda perusahaan bersangkutan. IDN Times justru menemukan perusahaan berbeda yakni PT Benz Otomotif. Pemilik perusahaan bahkan terkejut, saat tempatnya kembali didatangi awak media maupun tim dari Polda Sumsel.

"Saya dapat laporan dari karyawan saya, katanya siang tadi sehabis zuhur ada yang mencari menanyakan kasus yang di Muaraenim. Saya terkejut karena tidak ada perusahaan seperti yang ditunjukkan," kata Mad Benz.

Sebaliknya, di alamat ini ternyata bengkel mobil yang biasa dan tetap beroperasi sejak pagi. Posisi bengkel tersebut memang agak sedikit menjorok ke arah pintu masuk perumahan, yang tidak terlalu mencolok saat dilalui. Namun ada beberapa mobil yang  terparkir disitu.

4. PT Enra Sari comot alamat Benz Otomotif

PT Enra Sari Pemenang 16 Tender di Pemkab Muaraenim Pakai Alamat PalsuIDN Times/Rangga Erfizal

Saat dibincangi, Mad Benz mengatakan, perusahaan Benz Otomotif tersebut didirikannya sejak tahun 1995 dan tidak pernah berbagi tempat dengan perusahaan lain. Semua lahan yang ada dijadikannya bengkel rakit mobil. Tentut Benz keberatan, kalau ada perusahaan yang mencatut alamat Benz Otomotif yang tercatat di LPSE Muaraenim.

"Saya keberatan kalau dia masukin alamat di sini. Saya beli pelan-pelan tanahnya. Tidak pernah juga berbagi tempat. Bagaimana bisa terdaftar di sini, pakai KTP siapa," keluh Benz.

5. Ketua RT akui sudah banyak orang yang bertanya alamat PT Enra Sari di Jalan Naskah

PT Enra Sari Pemenang 16 Tender di Pemkab Muaraenim Pakai Alamat PalsuIDN Times/Rangga Erfizal

Dari bengkel milik Benz Otomotif, IDN Times bergerser sekitar 100 meter menuju rumah Ketua RT 08, Alwani, untuk mencari tahu kejelasan alamat perusahaan.  Alwani menceritakan, alamat perusahaan tersebut memang sudah sering kali ditanyakan orang. 

"Nama Robi saya tidak tahu, tidak ada yang terdaftar di sini. Perumahan di sini mulai dari  381. 410 ada tapi bengkel," tegas Alwani membantah alamat dari PT Enra Sari.

Baca Juga: [BREAKING] Terima Suap, KPK Resmi Tetapkan Bupati Muaraenim Tersangka

6. Di KPPT Palembang juga terdaftar nama dan alamat berbeda

PT Enra Sari Pemenang 16 Tender di Pemkab Muaraenim Pakai Alamat PalsuIDN Times/Rangga Erfizal

IDN Times juga menelusuri alamat PT Enra Sari yang kedua, yakni di Jalan Harapan Jaya 1 nomor 72 RT 31 RW 08, Kalidoni. Sama seperti yang sebelumnya di Jalan Naskah, alamat kedua PT Enra Sari di lokasi ini juga fiktif.

Namun, saat ditemui si pemilik rumah, ternyata alamat ini merupakan rumah dari karyawan PT Enra Sari bernama Fikri. Padahal, dari data yang dicantumkan di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Palembang, alamat tersebut didaftarkan sebagai alamat perusahaan dengan nama pemilik Arisandi Fernando.

Sekretaris Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Satu Pintu Kota Palembang, Yan Sabar Sihotang, mengakui kalau nama pemilik di Jalan Harapan Jaya 1 nomor 72 RT 31 RW 08, Kalidoni adalah Arisandi Fernando.

"Sesuai KPPT perusahaan terdaftar di Kalidoni dengan nama pemilik Arisandi Fernando," katanya.

Nah Fikri sendiri mengatakan, tidak menampik kalau perusahaan PT Enra Sari pernah beralamat di rumahnya. Karena, memang awalnya perusahaan tersebut adalah milik Fikri. Namun, kepemilikan sahamnya dijual kepada Robi sekitar 5 tahun lalu, dan dirinya bekerja di perusahaan tersebut.

"Sejak lima tahun lalu PT Enra Sari saya overalihkan kepada Roby, kemudian saya bekerja sebagai staffnya. Tak lama saya berhenti bekerja, kemudian saya kembali lagi bekerja bersamanya tiga bulan terakhir sebagai pengawas lapangan. Kalau kantornya ada di jalan Gajah Mada nomor 8B, dekat gereja Kambang Iwak," Tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya