TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemilik Sumur Bor Ilegal yang Meledak di Musi Banyuasin Ditangkap

Tambang ilegal yang meledak membuat 3 pekerja tewas

Ilustrasi seorang tahanan polisi. (Pixabay.com/4711018)

Musi Banyuasin, IDN Times - Pemilik tambang sumur bor iIegal (Ilegal Drilling) yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia pada 9 September 2021 di Musi Banyuasin (Muba), akhirnya ditangkap polisi. Tersangka bernama Rozali (52) ditangkap setelah bersembunyi hampir satu bulan, Jumat (1/10/2021) lalu.

"Setelah kejadian sumur minyak meledak, pelaku ini langsung melarikan diri. Akhirnya, setelah dua pekan dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Palembang," ungkap Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Palupessy, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Muba Kehilangan Pendapatan Rp3 Triliun Per Tahun Akibat Tambang Ilegal

1. Ada tiga korban yang meninggal dunia

ilustrasi sumur bor ilegal (IDN Times/Aji)

Sumur bor yang meledak itu mengakibatkan empat pekerja terluka. Satu orang meninggal di tempat berinisial SI (34) warga Raja Basa Lampung. Lalu dua orang lain meninggal saat dirawat yakni SA (49) dan JH (41) warga Muba. Sedangkan satu orang lagi masih mendapat perawatan intensif berinisial AN (48).

"Kegiatan pengeboran minyak ilegal itu baru dilakukan. Belum sampai satu hari, minyak mentah sudah keluar banyak dari dalam sumur," jelas dia.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Baru Janji Berantas Pelaku Tambang Ilegal

2. Ada percikan pemantik gas

Ilustrasi Penurunan Harga Minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Alamsyah, pihaknya telah mengamankan barang bukti di antaranya minyak mentah hasil pengeboran, sepuluh batang pipa besi, steger, dan lainnya. Pelaku dianggap menjadi pemodal dalam kejadian ledakan sumur bor.

"Kebakaran diduga akibat percikan gas yang keluar dari dalam sumur," jelas dia.

Baca Juga: Pemodal Besar di Belakang Tambang Minyak Ilegal Muba

Berita Terkini Lainnya