Pemilik Sumur Bor Ilegal yang Meledak di Musi Banyuasin Ditangkap
Tambang ilegal yang meledak membuat 3 pekerja tewas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Pemilik tambang sumur bor iIegal (Ilegal Drilling) yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia pada 9 September 2021 di Musi Banyuasin (Muba), akhirnya ditangkap polisi. Tersangka bernama Rozali (52) ditangkap setelah bersembunyi hampir satu bulan, Jumat (1/10/2021) lalu.
"Setelah kejadian sumur minyak meledak, pelaku ini langsung melarikan diri. Akhirnya, setelah dua pekan dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Palembang," ungkap Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Palupessy, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Muba Kehilangan Pendapatan Rp3 Triliun Per Tahun Akibat Tambang Ilegal
1. Ada tiga korban yang meninggal dunia
Sumur bor yang meledak itu mengakibatkan empat pekerja terluka. Satu orang meninggal di tempat berinisial SI (34) warga Raja Basa Lampung. Lalu dua orang lain meninggal saat dirawat yakni SA (49) dan JH (41) warga Muba. Sedangkan satu orang lagi masih mendapat perawatan intensif berinisial AN (48).
"Kegiatan pengeboran minyak ilegal itu baru dilakukan. Belum sampai satu hari, minyak mentah sudah keluar banyak dari dalam sumur," jelas dia.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Baru Janji Berantas Pelaku Tambang Ilegal
Baca Juga: Pemodal Besar di Belakang Tambang Minyak Ilegal Muba