Muba Kehilangan Pendapatan Rp3 Triliun Per Tahun Akibat Tambang Ilegal

Walhi Sumsel: Aktivitas tambang berpotensi miskinkan rakyat

Musi Banyuasin, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengakui penambangan minyak ilegal semakin masif terjadi. Hal ini berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bumi Serasan Sekate hingga Rp3 triliun per tahun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Apriyadi mengakui, pihaknya kesulitan memberantas aktivitas penambangan ilegal atau Illegal Drilling.

"Kita apresiasi langkah polisi untuk menindak. Karena selama ini sudah sering kucing-kucingan. Kita bekerja mati-matian, malah ada oknum yang bermain," ungkap Apriyadi, Rabu (28/4/2021).

1. Minyak ilegal dari tambang Muba lari ke luar Sumsel

Muba Kehilangan Pendapatan Rp3 Triliun Per Tahun Akibat Tambang IlegalLokasi tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Apriyadi menjelaskan, minyak-minyak yang seharusnya dapat diolah untuk kepentingan rakyat Muba dan Sumsel justru jatuh ke tangan oknum penambang ilegal. Selain sisi PAD yang hilang, pihaknya mencatat aktivitas penambangan ilegal sangat merusak alam.

"Minyak-minyak ini semua lari dari Muba. Minyak dibawa ke Bangka Belitung, Lampung, hingga ke Tangerang," ujar dia.

Baca Juga: 16 Tahun Beroperasi, Tambang Minyak Ilegal di Muba Ditutup Polisi

2. Pemda siapkan BUMD untuk mengola subur minya yang terganjal izin

Muba Kehilangan Pendapatan Rp3 Triliun Per Tahun Akibat Tambang IlegalAktivitas penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Apriyadi juga mengakui, alasan menambang untuk perut hanya akal-akalan semata. Untuk mengatasi penambangan ilegal ini, Pemkab Muba memiliki rencana untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dalam pengelolaan minyak, yakni Petro Muba.

Namun sampai sejauh ini belum ada izin dari pemerintah pusat, maupun perusahaan plat merah yang menaungi izin perminyakan.

"Kita mau bantu tapi terganjal izin. Kita harap dengan adanya izin bagi Petro Muba, kita bisa menaungi penambang-penambang ilegal ini. Apa lagi mereka ini dulunya petani, punya pekerjaan tetap lalu diiming-imingi cukong keuntungan. Mereka berhenti justru bekerja sebagai penambang," jelas dia.

Baca Juga: Cegah Korupsi, Ketua KPK Minta Pemda Permudah Izin Tambang

3. Oknum petugas kerap bermain lindungi cukong

Muba Kehilangan Pendapatan Rp3 Triliun Per Tahun Akibat Tambang IlegalAktivitas penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Muba, Yudi Herzandi menjelaskan, aktivitas penambangan minyak ilegal di Bayung Lencir sangat memprihatinkan. Pihaknya menyebut banyak oknum aparat yang terlibat sebagai beking para penambang.

"Sulitnya menghentikan aktivitas penambangan ini juga karena ada oknum petugas yang bermain di dalamnya. Harus ada peran pusat tidak hanya daerah," beber dia.

4. Walhi Sumsel kritisi sikap pemerintah yang terkesan cari PAD

Muba Kehilangan Pendapatan Rp3 Triliun Per Tahun Akibat Tambang IlegalAktivitas penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel, Hairul Sobri menjelaskan, aktivitas penambangan sejatinya tidak harus selalu ditanggapi dengan meruginya dari sisi PAD.

Menurutnya, setiap aktivitas tambang memiliki konsekuensi jangka panjang yang merusak alam, sekaligus menciptakan kemiskinan masyarakat asli daerah. Penutupan tambang mutlak harus dilakukan lantaran merusak lingkungan hidup.

Tidak hanya tambang ilegal, tetapi juga tambang besar yang dikelola pemerintah. Pihaknya menilai tidak ada tambang yang berkelanjutan, pemerintah justru seharusnya melihat nilai besar di balik terjaganya lingkungan hidup.

"Dengan hanya berkaca pada PAD maka pemda juga memiliki keinginan mengeksploitasi SDA. Mereka hanya mengejar PAD semata tanpa mementingkan dampak dari orientasi eksplorasi secara besar-besaran," jelas dia.

5. Walhi menilai bisnis tambang subur karena cukong

Muba Kehilangan Pendapatan Rp3 Triliun Per Tahun Akibat Tambang IlegalAktivitas penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dirinya sepakat bahwa eksplorasi tambang ilegal dijalankan oleh cukong atau pemilik modal. Selama ini, masyarakat pekerja tambang dikorbankan untuk menjadi tameng, seolah-olah tambang ilegal ada untuk kepentingan masyarakat. Padahal jika dikelola masyarakat asli, pihaknya menilai tidak akan ada eksplorasi secara besar-besaran.

"Kita berharap pemerintah melihat pelakunya adalah cukong dengan modal besar. Sehingga jangan hanya penambang kecil yang ditindak, di sisi lain tetap berjalan tambang yang dimodali cukong," jelas dia.

Menurutnya lagi, poin penting pengelolaan SDA adalah mensejahterakan masyarakat. Pemerintah seharusnya hadir untuk mendorong agar pengelolaan SDA dapat dikontrol sehingga tidak terjadi eksploitasi di daerah tambang.

"Pemerintah bisa mengontrol tambang ilegal, dengan membuat aturan dan mendorong terciptanya koperasi," tutup dia.

Baca Juga: Pemodal Besar di Belakang Tambang Minyak Ilegal Muba

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya