TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembobol Rumah Mewah di Kertapati Tertangkap Berfoya-Foya di Batam

Pelaku mencuri Rp300 juta dan emas milik korban

Tersangka pembobolan rumah mewah di Kertapati Palembang (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, menangkap Rusdi (44) seorang tukang bangunan pembobol rumah mewah di kawasan Kertapati, Palembang. Rusdi ditangkap di tempat persembunyiannya di Batam setelah berhasil membobol rumah.

"Dari keterangan tersangka, dirinya mengambil uang Rp300 juta dan mengambil emas milik korban," ungkap Anwar, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Dokter Korban Penipuan Tiket Coldplay Diperiksa Polda Sumsel

Baca Juga: Pasar 16 Ilir Palembang Dikelola Pihak Ketiga, Biaya Sewa Bakal Naik 

1. Korban sempat pekerjakan tersangka

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebulan sebelum kejadian, pemilik rumah Halimah Tussakdiah (40) mempekerjakan tersangka untuk memperbaiki rumah korban. Dari sana, tersangka mengetahui setiap sisi rumah dan muncul niat untuk melakukan pencurian.

Pelaku pun mengetahui bahwa korban sering menyimpan uang dalam jumlah banyak di dalam rumah.

"Kami mengamankan barang bukti uang yang belum sempat dibelanjakan sebesar Rp117 juta. Uang itu sebagian sudah dibelikan tersangka handphone dan foya-foya," ungkap dia.

2. Tersangka terancam 5 tahun penjara

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Korban diperkirakan mengalami kerugian hingga miliaran Rupiah. Dari penangkapan ini, tersangka Rusdi terancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

"Tersangka terancam penjara lima tahun," jelas dia.

Baca Juga: Remaja Putri 15 Tahun di Pagar Alam Diperkosa 3 Pemuda

Berita Terkini Lainnya