Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Palembang Iming-Imingi Kuota Internet
Tersangka kesal dengan ibu korban yang tak mau berhubungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Seorang ayah tiri berinisial JP (40) diamankan di Mapolrestabes Palembang karena mencabuli anak tirinya MN (11).
Kasus ini terungkap setelah korban menunjukkan perubahan sikap yang membuat ibu kandungnya curiga, kemudian melapor ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.
"Setelah ibu korban mengetahui perbuatan suaminya, ia langsung membuat laporan. Laporan tersebut langsung kita tindaklanjuti dengan menangkap tersangka," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Sumailan, Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: Kakek dan Paman Pemerkosa 2 Bocah di Padang Divonis Lebih Ringan
1. Tersangka cabuli korban saat istrinya berjualan di pasar
Aksi pencabulan terhadap korban MN telah dilakukan berulang kali. Kasus tersebut selalu dilakukan saat sang istri berdagang di pasar. Tersangka membujuk korban dengan iming-iming membelikan kuota internet.
"Dari keterangan korban, dirinya sudah berulang kali diperkosa tersangka. Saat korban menolak pun, tersangka masih tetap memaksa," ujar dia.
Baca Juga: Pria di Lubuk Linggau Perkosa Anak Tirinya Berusia 16 Tahun
Baca Juga: Dosen Cabul FKIP Unsri Divonis 6 Tahun Penjara
Baca Juga: Remaja di Muara Enim Jadi Korban Pencabulan di Pinggir Sungai Enim