Nasib Anak Akidi Tio Ditentukan Setelah Polda Sumsel Gelar Perkara
Heriyanti bakal dijemput paksa jika tak hadiri pemeriksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) akan menggelar perkara kasus prank donasi Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Nasib Heriyanti, putri mendiang Akidi Tio, bakal ditentukan setelah hasil gelar perkara dikeluarkan.
"Direktorat Reserse Kriminal Umum hari ini akan melakukan gelar perkara. Apakah kasus ini akan naik ke sidik atau seperti apa masih kita tunggu," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (16/8/2021).
Baca Juga: Kakak Heriyanti Tak Pernah Tahu Ayahnya Mewariskan Rp2 Triliun
1. Polda Sumsel masih tunggu hasil gelar perkara
Supriadi mengatakan jika pihaknya masih mempelajari apakah kasus ini bisa masuk ke dalam ranah pidana. Ia mengatakan, sudah banyak ahli yang dilibatkan oleh kepolisian untuk memeriksa perkara sumbangan Rp2 triliun tersebut.
"Kita lihat apakah kasusnya bisa naik ke sidik atau tidak. Bisa saja ditetapkan tersangka, tergantung persoalannya nanti," beber dia.
Baca Juga: Siti Mirza Paling Dirugikan Jerat Utang Heriyanti Anak Akidi Tio?
Baca Juga: Kapolda Sumsel Ziarah ke Makam Akidi Tio; Biar Arwahnya Tenang