TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nasib Anak Akidi Tio Ditentukan Setelah Polda Sumsel Gelar Perkara

Heriyanti bakal dijemput paksa jika tak hadiri pemeriksaan

Rudi Sutadi dan Heriyanti saat keluar gedung Widodo Budidarmo Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) akan menggelar perkara kasus prank donasi Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Nasib Heriyanti, putri mendiang Akidi Tio, bakal ditentukan setelah hasil gelar perkara dikeluarkan.

"Direktorat Reserse Kriminal Umum hari ini akan melakukan gelar perkara. Apakah kasus ini akan naik ke sidik atau seperti apa masih kita tunggu," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Kakak Heriyanti Tak Pernah Tahu Ayahnya Mewariskan Rp2 Triliun

1. Polda Sumsel masih tunggu hasil gelar perkara

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Supriadi mengatakan jika pihaknya masih mempelajari apakah kasus ini bisa masuk ke dalam ranah pidana. Ia mengatakan, sudah banyak ahli yang dilibatkan oleh kepolisian untuk memeriksa perkara sumbangan Rp2 triliun tersebut.

"Kita lihat apakah kasusnya bisa naik ke sidik atau tidak. Bisa saja ditetapkan tersangka, tergantung persoalannya nanti," beber dia.

Baca Juga: Siti Mirza Paling Dirugikan Jerat Utang Heriyanti Anak Akidi Tio? 

2. Laporan penipuan investasi Siti Mirza juga diproses

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Terkait tes kejiwaan terhadap Heriyanti dua pekan lalu, Polda Sumsel sudah mengantongi hasilnya. Namun polisi belum bisa membukanya sebelum gelar perkara dilakukan. Heriyanti pun bakal dipanggil lagi oleh polisi atas laporan dokter Siti Mirza terkait penipuan investasi.

"Kita panggil sekali dan dua kali tak hadir, ketiga bakal kita jemput paksa. Sedangkan untuk rumahnya memang masih dijaga karena ada alasan yang bersangkutan merasa tidak aman," beber dia.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Ziarah ke Makam Akidi Tio; Biar Arwahnya Tenang

Berita Terkini Lainnya