Siti Mirza Paling Dirugikan Jerat Utang Heriyanti Anak Akidi Tio? 

Sahabat lama, bermitra, kini berujung tunggakan utang

Palembang, IDN Times - Nama Siti Mirza Muria menjadi sosok yang diperbincangkan akhir-akhir ini. Ia menjadi salah satu sosok dirugikan oleh Heriyanti, putri bungsu mendiang Akidi Tio.

Siti mengaku memiliki bisnis bersama yakni, ekspedisi di luar negeri seperti Hongkong, Singapore, Australia hingga Tiongkok. Sebagai sosok sahabat lama di masa remaja, Siti dihubungi oleh Heriyanti untuk menanamkan modal.

Awalnya bisnis ini berjalan mulus. Tak lama, bisnis tersebut mulai terseok-seok. Heriyanti pun tak bisa lagi berbagi keuntungan, dan terus meminjam uang.

"Saya dan Heriyanti adalah sahabat lama, dia mengajak saya ikut menanamkan modal diusahanya. Awalnya tidak ada kecurigaan, makin ke sini bisnisnya mulai tidak jelas dan bangkrut. Saya pun minta kembalikan uang," ungkap Siti, Sabtu (7/8/2021).

1. Awal mula bisnis dua sahabat

Siti Mirza Paling Dirugikan Jerat Utang Heriyanti Anak Akidi Tio? Rudi Sutadi dan Heriyanti saat keluar gedung Widodo Budidarmo Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Siti mengatakan, Heriyanti terus menjanjikan akan segera membayar utang 2020 lalu. Namun, berjalannya waktu, utang tersebut tak kunjung jelas.

Terakhir, Heriyati berjanji akan membayar utang ke Siti ketika uang peninggalan orangtuanya cair dari Bank Singapore, Senin (2/8/2021) lalu berbarengan dengan Rp2 triliun yang dijanjikan sebagai dana hibah untuk masyarakat Sumsel.

Lama ditunggu, akhirnya Siti habis kesabaran. Ia yang merasa dirugikan lantas melaporkan Heriyanti ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel. Laporan itu bertanggal 3 Agustus 2021, tepat sehari polisi membuka laporan bagi masyarakat yang merasa dirugikan Heriyanti.

Laporan itu tercatat dalam nomor perkara, LP/B/704/VIII/2021/SPKT/Polda Sumsel. Siti mengaku belum menandatangani surat laporan. Pasalnya, masih menunggu niat baik dari Heriyanti.

Meski dijanjikan terus, Siti mengaku punya batas kesabaran. Menurutnya, dirinya sudah begitu sebal dengan terlapor.

"Saya gak mau laporan ini berlanjut. Saya kasihan karena (Heriyanti) sering sakit-sakitan. Usaha ekspedisinya bangkrut, pasti saat ini tidak punya dana. Ibarat memeras kelapa sudah tidak ada lagi santannya, hanya sia-sia," ujar dia.

2. Laporan di Polda Sumsel baru sebatas konsultasi

Siti Mirza Paling Dirugikan Jerat Utang Heriyanti Anak Akidi Tio? Rudi Sutadi dan Heriyanti saat keluar gedung Widodo Budidarmo Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sebagai sosok seorang sahabat, Siti masih ragu-ragu melaporkan Heriyanti. Menurutnya, sebelum memulai bisnis bersama, Heriyanti adalah sosok yang baik sebagai seorang sahabat. Ia menilai jika saat ini terlapor mungkin dalam keadaaan terjepit.

Utang tetaplah utang yang harus dibayar. Siti saat ini masih berkoordinasi dengan pengacaranya untuk berkonsultasi mengenai perkara utang ini.

"Jadi laporan yang saya buat itu baru sebatas konsultasi sama polisi, belum laporan resmi. Jadi mau melapor atau tidak pengacara saya yang akan memutuskan terlepas apapun alasan saya, kembali ke pengacara saya," ujar dia.

Baca Juga: Penyidik Polda Sumsel Periksa Anak Akidi Tio yang Lain di Jakarta

3. Pembagian keuntungan bertepuk sebelah tangan

Siti Mirza Paling Dirugikan Jerat Utang Heriyanti Anak Akidi Tio? Rudi Sutadi dan Heriyanti saat keluar gedung Widodo Budidarmo Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Siti mengaku, awalnya menanamkan modal ke usaha ekspedisi milik Heriyanti sekitar Mei 2019 lalu sebesar Rp400 juta. Saat itu ia dijanjikan keuntungan sekitar 10 hingga 12 persen per bulan.

Besarnya keuntungan membuat Siti tertarik. Tak berselang lama karena melihat prospek bisnis yang menggiurkan, Siti kembali menanamkan modal Rp200 juta.

Pembagian keuntungan yang berjalan mulus akhirnya membuat Siti terjun ke dalam bisnis Heriyanti. Total ia berinvestasi Rp1,8 miliar. Memasuki Januari 2020 bisnis keduanya mulai tidak berjalan baik, pembagian keuntungan pun macet.

Barulah ketika Maret 2020 Heriyanti berterus terang dengan bisnisnya yang macet. Heriyanti mengatakan membutuhkan uang tambahan untuk membayar pajak ekspedisinya, sehingga pelapor akhirnya meminjamkan lagi Rp500 juta. Siti dijanjikan, uangnya akan segera dikembalikan, namun uang tersebut tak kunjung ada.

Berbagai cara dilakukan Siti untuk menarik uang tersebut. Sebulan lalu, ia telah mengultimatum Heriyanti akan membawa kasus ini ke polisi. Total ada dua somasi yang sudah dilayangkan terhadap terlapor.

"Tiba-tiba saat saya mau buat laporan, dia mengabari bahwa dana warisannya di Singapore cair bahkan dia mau nyumbang masyarakat Sumsel melalui Kapolda Rp2 triliun," jelas dia mengenai awal mula sumbangan ke kapolda Sumsel.

4. Suami Heriyanti bantah pernyataan Siti Nuria

Siti Mirza Paling Dirugikan Jerat Utang Heriyanti Anak Akidi Tio? Rudi Sutadi menantu anak Akidi Tio (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dikonfirmasi terpisah Rudi Sutadi menantu Akidi Tio sekaligus suami Heriyanti membantah istrinya terlibat bisnis ekspedisi dengan sang dokter.

Rudi menilai selama ini bisnis sang istri memang bergerak di bidang ekspedisi namun tidak melibatkan Siti Mirza Nuria sebagai rekan bisnis.

"Itu hoaks," bantah Rudi mengenai bisnis yang ada.

5. Awal mula polemik Rp2 Triliun

Siti Mirza Paling Dirugikan Jerat Utang Heriyanti Anak Akidi Tio? Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Prof Eko Indra Heri. (ANTARA FOTO/Yudi Abdullah)

Polemik dana hibah dijanjikan ke Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri terjadi pada 23 Juli 2021. Saat itu Heriyanti menghubungi dokter keluarga mereka yakni Profesor Hardi Darmawan. Sosok Hardi merupakan dokter senior yang dihormati di Sumsel.

Hardi diminta Heriyanti menjadi penghubung keluarga ke Kapolda Sumsel untuk menyampaikan niat baik keluarga. Saat itu Hardi menghubungi Kapolda melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumsel, Lesty Nurainy. Lesty menyampaikan akan ada sumbangan ke Kapolda sebesar Rp2 triliun.

Jumlah fantastis untuk dana hibah diakui Eko Indra Heri tak dicek lagi. Ia mengakui lalai mengecek informasi tersebut dan menerima saja simbolisasi yang dilakukan pada tanggal 26 Juli 2021 lalu.

"Saat itu saya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini. Uangnya diminta dikawal transparansinya," jelas dia.

Uang yang dijanjikan, sampai sekarang tak pernah jelas. PPATK dan BI telah menyelidiki dana dalam bilyet giro milik Heriyanti. Tidak ditemukan uang yang ada.

Sampai saat ini, uang dijanjikan masih sebatas fiktif. Eko Indra Heri bahkan harus meminta maaf ke seluruh masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.

"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf. Ini terjadi akibat saya tidak hati-hati," ujar Kapolda, Kamis (5/8/2021) lalu.

Baca Juga: Kasus Rp2 Triliun Akidi Tio Berlanjut, Kejiwaan Heriyanti Diperiksa

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya