TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mudai Madang Turut Diperiksa Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Mudai Madang jabat Bendahara Masjid Sriwijaya hingga 2015

Mudai Madang hadir sebagai saksi Masjid Sriwijaya (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Mantan pemilik klub Sriwijaya FC sekaligus bekas Ketua OKI Sumatra Selatan (Sumsel), Mudai Madang, hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Mudai memutuskan terbang dari Jakarta menuju Palembang untuk memenuhi panggilan penyidik pidana khusus (Pidsus), dalam lanjutan pemeriksaan kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Jakabaring.

"Saya sekarang sudah pindah domisili di Jakarta. Jadi masih harus bolak-balik Palembang-Jakarta. Tetapi kalau diminta untuk diambil keterangan saya akan datang," ungkap Mudai, Senin (8/2/2021).

Baca Juga: Wabup Ogan Ilir Terpilih 5 Jam Dicecar 20 Pertanyaan di Kejati Sumsel

1. Mudai jalani pemeriksaan pertama di Kejati Sumsel

Mudai Madang hadir sebagai saksi ke Kejati Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Mudai menjelaskan, kedatangannya kali ini merupakan pemeriksaan pertama dirinya di dugaan korupsi Masjid Sriwijaya. Sebelumnya, agenda pemeriksaan akan berlangsung pekan lalu. Namun dirinya meminta izin berhalangan hadir.

"Mungkin akan ada pemeriksaan kedua, kalau saya diminta keterangan ya kita kasih. Kita sebagai warga negara harus patuh jika diminta keterangan," ujar Mudai.

2. Mudai akan diperiksa sampai sore

Mudai Madang saat akan meninggalkan masjid Sriwijaya (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dalam agenda pemeriksaan hari ini, dirinya baru diperiksa selama hampir tiga jam. Sudah ada delapan pertanyaan yang diterimanya mengenai permasalahan Masjid Sriwijaya. Menurutnya, Kejati Sumsel menilai ada yang tidak beres dengan pembangunan masjid yang rencananya menjadi terbesar di Asia.

"Kalau mangkrak teknisnya saya tidak tahu, silakan tanya ke tim pembangunan. Saya saat itu terlibat sebagai Bendahara Yayasan Masjid Sriwijaya, sehingga pertanyaan yang ditanyakan mengenai jabatan saya di sana," ujar dia.

Baca Juga: Mantan Sekda Sumsel: Masjid Sriwijaya Mangkrak karena Asian Games

3. Terakhir menjabat sebagai Bendahara Masjid tahun 2015

Mudai Madang mantan Ketua Koni Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Mudai mengakui, dirinya menjadi bendahara yayasan sejak awal masjid seluas 20 Hektare (ha) itu direncanakan dibangun. Namun sejak 2015, dirinya tak lagi memegang jabatan bendahara karena sesuatu hal.

"Meski saya tidak menjabat lagi sebagai bendahara, saya tetap sebagai pengurus yayasan Masjid Sriwijaya," jelas dia.

4. Kejati tunggu hasil hitung kerugian negara dari BPK

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman menuturkan, pihaknya memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Nama Mudai Madang dipanggil karena berkapasitas sebagai bendahara yayasan sehingga mengetahui aliran dana pembangunan masjid.

"Perkembangan penyidikan masih dalam tahap mengumpulkan barang bukti. Kerugian negara belum ada perhitungan, Kejati masih menunggu hasil dari BPK sembari berjalan pemeriksaan," ujar Khaidirman.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Panggil Kontraktor BUMN

Berita Terkini Lainnya