TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Milik Mantan Pejabat, Kebakaran Lahan di Ogan Ilir Diduga Disengaja   

BPBD Sumsel selidiki motif pembakaran lahan

Dok.IDN Times/Istimewa

Palembang, IDN Times - Terbakarnya lahan seluas 139 hektare dalam waktu lima hari di kawasan Kabupaten Ogan Ilir, diduga melibatkan sejumlah nama dari mantan-mantan pejabat. 

Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Ansori mengatakan, beberapa pejabat yang disinyalir melakukan pembakaran lahan tersebut, karena kehabisan modal untuk mengelola lahan sebagai pemilik lahan.

"Di lokasi terbakarnya lahan itu banyak plang nama pemilik lahannya. Kalau lahan itu punya pengusaha, pasti diusahakan tidak akan dibiarkan menjadi lahan tidur. Ini bekas pejabat lama yang mau bangun, tapi tidak ada modal lagi. Kalau pengusaha pasti akan diusahakan lahan itu supaya produktif," ujar Ansori, Jumat (9/8).

1. Segera panggil pemilik lahan untuk dimintai keterangan

Dok.IDN Times/Istimewa

Ansori mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki motif dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut. Jika melihat dari dari plang nama pemilik lahan, maka mudah bagi pihak BPBD untuk meminta keterangan terhadap kebakaran lahan tersebut.

"Motifnya enggak jelas, jika kita lihat lahan ini tidak bisa dimanfaatkan, bisa saja ada kemungkinan kelalaian," ungkap dia.

2. Ada unsur kesengajaan terbakarnya lahan di Ogan Ilir

Menurut Ansori, karhutla di wilayah Ogan Ilir ini memang sulit dipadamkan lantaran. Karena, tanah di wilayah tersebut mengandung sifat asam. Semakin besar tingkat keasamannya, semakin sulit dimanfaatkan untuk pertanian.

Faktor-faktor tersebutlah, yang dinilai pihak BPBD ada kesengajaan dalam pembakaran lahan tersebut. Pasalnya, lahan itu merupakan area lahan gambut yang menyimpan air.

"Penyebab awal, secara teori tidak mungkin hidup sendiri, jadi kemungkinan besar dibakar. Tetapi kalau dibakar untuk apa," ujar dia.

Baca Juga: Lahan Gambut di Ogan Ilir Terbakar, Ini Sikap Pemprov Sumsel

3. Polda Sumsel belum periksa temuan BPBD

IDN Times/Rangga Erfizal

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum ada memeriksa pemilik lahan yang disinyalir membuat kebakaran lahan sebanyak 139 hektare di Ogan Ilir. Pihaknya masih menginvestigasi penyebab karhutla tersebut.

Namun, pemilik lahan yang terbakar tersebut, bukan warga desa yang terletak di 2 desa, Kecamatan Pemulutan Barat dan 3 desa di Kecamatan Indralaya Utara.

"Sejauh ini belum ada yang kita periksa, termasuk informasi soal mantan pejabat. Tim kita masih menginvestigasi sejauh mana keterlibatannya, cuma kita belum dapat memastikan," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya