Masih Ingat Jasad ASN PUPR Dicor? Pelakunya Dibekuk di Kerawang
Tersangka dibayar Rp5 juta mengecor korban di Kandang Kawat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Otak pelaku pembunuhan seorang ASN Kementerian PUPR Wilayah III Palembang, Apriyanita (50), tertangkap setelah pelarian selama dua tahun. Tersangka bernama Novi (60) akhirnya ditangkap Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, di Kerawang Jawa Barat, Kamis (2/9/2021) kemarin.
"Tersangka otak pelaku untuk mengubur korban. Dirinya yang memiliki ide untuk mengecor ASN tersebut," ungkap Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga: 2 Saksi Benarkan Bupati Muara Enim Non Aktif Terima Fee Proyek
1. Tersisa satu lagi tersangka buron
Menurut Christoper, seorang tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) menghilang setelah membunuh. Dua orang telah menjalani masa hukuman sebagai terpidana, yakni honorer Kementerian PUPR Wilayah III bernama Yudi dan rekan yang membantu bernama Ilyas Kurniawan.
Sedangkan satu pelaku lagi bernama Amir (DPO) masih dalam pengejaran. "Amir ini yang membantu para pelaku lain menguburkan korban. Dirinya juga masih dalam pengejaran," ungkap Christoper.
Baca Juga: Berkas Kasus Lengkap, Mantan Sekda Sumsel Bakal Disidang
Baca Juga: Ternyata Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Dibangun di Lahan Sengketa