TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masih Ingat Jasad ASN PUPR Dicor? Pelakunya Dibekuk di Kerawang

Tersangka dibayar Rp5 juta mengecor korban di Kandang Kawat

Novi tersangka pengecoran ASN Kementerian PUPR di Palembang (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Otak pelaku pembunuhan seorang ASN Kementerian PUPR Wilayah III Palembang, Apriyanita (50), tertangkap setelah pelarian selama dua tahun. Tersangka bernama Novi (60) akhirnya ditangkap Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, di Kerawang Jawa Barat, Kamis (2/9/2021) kemarin. 

"Tersangka otak pelaku untuk mengubur korban. Dirinya yang memiliki ide untuk mengecor ASN tersebut," ungkap Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan, Jumat (3/9/2021). 

Baca Juga: 2 Saksi Benarkan Bupati Muara Enim Non Aktif Terima Fee Proyek

1. Tersisa satu lagi tersangka buron

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan (IDN Times/istimewa)

Menurut Christoper, seorang tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) menghilang setelah membunuh. Dua orang telah menjalani masa hukuman sebagai terpidana, yakni honorer Kementerian PUPR Wilayah III bernama Yudi dan rekan yang membantu bernama Ilyas Kurniawan.

Sedangkan satu pelaku lagi bernama Amir (DPO) masih dalam pengejaran. "Amir ini yang membantu para pelaku lain menguburkan korban. Dirinya juga masih dalam pengejaran," ungkap Christoper.

Baca Juga: Berkas Kasus Lengkap, Mantan Sekda Sumsel Bakal Disidang

2. Korban dipaksa dikubur di lahan kecil

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mardya Shakti)

Tersangka Novi usai menguburkan korban, langsung melarikan diri. Novi merupakan sebagai penggali makam di TPU Kandang Kawat tempat korban dikuburkan di dalam. Yudi sebagai tersangka yang mencarikan lahan 1 meter x 40 sentimeter, dengan kedalaman lubang 50 sentimeter untuk korban. 

"Kami kubur di tanah kosong di samping kuburan. Saat itu, kami masukan tubuh (korban) ke dalam lubang. Karena lubangnya gak dalam, kakinya agak menonjol. Dari sana kami paksa untuk dikubur lalu kami cor agar tidak mencurigakan," ungkap Novi.

3. Tersangka dijanjikan uang oleh terpidana Yudi

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Untuk menyamarkan pembunuhan, mereka berempat memberikan nisan di atas tanah coran agar terlihat seperti makam. Novi menyebutkan, mereka terburu-buru saat menguburkan korban di malam hari karena ketakutan.

"Yudi sempat balik ke sana usai mengubur untuk memastikan kuburan itu tidak mencurigakan. Saya waktu itu dijanjikan uang Rp5 juta untuk membantu menguburkan korban," ungkap dia.

Baca Juga: Ternyata Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Dibangun di Lahan Sengketa

Berita Terkini Lainnya