9 Parpol Terima Dana Hibah Rp3 Miliar dari Pemkot Palembang 

Parta Demokrat terima Rp700 juta dan terkecil PPP Rp147 juta

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memberikan dana hibah untuk sembilan Partai Politik (Parpol). Total dana yang dikucurkan mencapai Rp3.323.043.724, atau setara dengan jumlah perolehan 50 kursi dan 743.743 suara sah.

"Sesuai aturan yang berlaku bahwa dana tersebut kita lokasikan kepada Parpol yang mempunyai perwakilan di parlemen atau DPR,'' ujar Kepala Badan Kesbangpol Palembang, Ahmad Damrah, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: 11 Partai Politik di Sumsel Terima Dana Bantuan Rp12,4 Miliar

1. Dana bantuan dihitung tiap satu suara sah

9 Parpol Terima Dana Hibah Rp3 Miliar dari Pemkot Palembang Ilustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan hasil pemilu 2019, Pemkot Palembang berkewajiban memberikan dana politik kepada sembilan parpol yang mendapat kursi di DPRD setiap tahun.

"Tiap satu suara atau 1 kursi dikalikan dengan jumlah suara yang diperoleh," jelas dia.

Baca Juga: 3 Calon Gubernur Sumsel Nyatakan Maju Pilkada 2024, Ini Profilnya

2. Audit BPK sebagai syarat penyaluran dana bantuan

9 Parpol Terima Dana Hibah Rp3 Miliar dari Pemkot Palembang Ilustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Alokasi anggaran tersebut sudah berdasarkan hasil audit BPK yang dihitung pada Triwulan kedua, dengan estimasi perkiraan bahwa hasil pemeriksaan laporan BPK sudah keluar dan menjadi salah satu syarat pencairan.

''Kalau laporannya belum selesai, kita tidak diperkenankan untuk menyalurkan bantuan di tahun anggaran berikutnya. Dalam hal ini kita tidak ada kendala, secara persyaratan lengkap sudah memenuhi kriteria BPK Sumsel," jelasnya.

3. Daftar dana bantuan 9 parpol

9 Parpol Terima Dana Hibah Rp3 Miliar dari Pemkot Palembang Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Berikut besaran bantuan keuangan kepada Parpol periode Pemilu Legislatif tahun 2019-2024 yakni

1. Partai Demokrat memperoleh 9 kursi dengan perolehan suara 156.504, mendapat jumlah bantuan per tahun Rp 699.259.872.

2. Partai Gerakan Indonesia Raya memperoleh 8 kursi dengan perolehan suara 117.333, mendapat jumlah bantuan per tahun Rp 524.243.844.

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memperoleh 7 kursi dengan perolehan suara 108.357 mendapat jumlah bantuan per tahun Rp 484.139.076.

4. Partai Amanat Nasional memperoleh 6 kursi dengan perolehan suara 70.229, mendapat jumlah bantuan per tahun Rp 313.783.172.

5. Partai Kebangkitan Bangsa memperoleh 6 kursi dengan perolehan suara 59.783, mendapat jumlah bantuan per tahun Rp 267.110.444.

6. Partai Golongan Karya memperoleh 5 kursi dengan perolehan suara 76.176, mendapat jumlah bantuan per tahun Rp 340.354.368.

7. Partai Keadilan Sejahtera memperoleh 5 kursi dengan perolehan suara 64.570 mendapat jumlah bantuan per tahun Rp 288.498.760.

8. Partai Nasional Demokrat memperoleh 3 kursi dengan perolehan suara 57.688, mendapat jumlah bantuan per tahun Rp 257.749.984.

9. Partai Persatuan Pembangunan memperoleh 1 kursi dengan perolehan suara 33.103, mendapat jumlah bantuan per tahun Rp 147.904.204.

Baca Juga: Ratu Dewa Diusul Pj Wako Palembang, Redam Revalitas Finda di Pilwako?

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya