Mantan Wali Kota Palembang Bantah Ambil Honor Masjid Sriwijaya
Alex Noerdin dihadirkan sebagai saksi dua pekan mendatang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemeriksaan 11 saksi tindak pidana korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Palembang, terus berlangsung hingga malam hari. Dari 11 nama yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umun Kejaksaan Tinggi (JPU Kejati) Sumsel, ada nama mantan Plt Wali Kota (Wako) Palembang 2018, Akhmad Najib.
Najib dipanggil sebagai saksi. Dirinya beberapa kali dikonfirmasi terkait penerimaan uang bagi pengurus Yayasan Masjid Raya Sriwijaya. Namun, Asisten 3 Bidang Kesra di era mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin itu membantah semua aliran dana (honor) yang dimaksud.
"Tidak yang mulia, saya tidak menerima honor yang dimaksud itu," ungkap Akhmad Najib, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Laoma L Tobing Sebut Alex Noerdin Minta Rp100 Miliar Masjid Sriwijaya
1. Najib tidak tahu soal honor
Najib yang datang dengan setelan kemeja abu-abu menjelaskan kepada Majelis Hakim dan JPU jika dirinya tidak menerima uang sepeser pun dari pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, kendati dirinya sempat menjabat Sekretaris Pembangunan Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.
"Saya sama sekali tidak tahu soal honor tersebut," kilah Najib.
Baca Juga: KPK Tawarkan Kejati Sumsel Bantuan Tangani Masjid Sriwijaya