Mangkrak 2 Tahun, Herman Deru Minta Audit Proyek Masjid Raya Sriwijaya
Banyak besi masjid yang dicuri oknum tidak bertanggungjawab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, meninjau pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Jalan Gubernur H. Bastari, Jakabaring, Palembang. Deru meninjau proyek masjid yang mangkrak sejak 2018 lalu di atas lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) seluas 9 hektar.
Menurut Deur, lahan hibah Pemprov Sumsel itu banyak diklaim oleh oknum sehingga masih berperkara di pengadilan. Hal itu menjadi salah satu penyebab pembangunan terhambat.
"Ini tanah milik Pemprov dan dihibahkan ke Yayasan Masjid Sriwijaya tahun 2009, namun banyak yang menggugat tanah. Kita mengimbau kepada penggugat untuk sama-sama menyelesaikannya dengan baik," ujar Herman Deru, Selasa (16/6).
Baca Juga: Meski di Tengah Corona, Proyek Jembatan Musi VI Kembali Dikerjakan
1. Minta audit Rp130 miliar uang Pemprov Sumsel
Mantan Bupati OKU Timur itu menjelaskan, masjid itu rencananya bisa digunakan sebagai pusat pendidikan dan syiar Islam di Bumi Sriwijaya. Deru pun menargetkan proyek masjid bisa kembali dikerjakan tahun depan.
"Pembangunan ini sudah lama, bahkan Pemprov telah mengucurkan dana Rp130 miliar. Kemana lari uangnya. Kita mau ada kejelasan uang itu, apa hasilnya kita butuh audit. Nanti kita minta BPK dan Inspektorat yang memeriksa," ujar dia.
Baca Juga: Empat Baut Balok Lantai Lepas, Jembatan Musi 2 Palembang DitutupÂ