Layani Seks Threesome, Pasutri di Palembang Ditangkap Polisi
Keduanya cari pelanggan di Twitter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pasangan suami istri (pasutri) di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial PN (46) dan SM (31), dibekuk tim Reskrim Polrestabes Palembang. Keduanya menawarkan jasa layanan seks threesome di media sosial, twitter.
Kasus prostitusi online itu terungkap usai polisi melakukan undercover guest, melakukan penyamaran dan transaksi di salah satu hotel di Palembang.
"Tim perlindungan perempuan dan anak (PPA) langsung menyamar, melakukan transaksi dengan deal Rp1.000.000 untuk satu kali berhubungan intim selama dua jam di sebuah hotel di Jalan Rivai Palembang," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat, Selasa (8/2/2021).
Baca Juga: Dipanggil Kejati, 3 Kasus Dugaan Korupsi Menyeret Nama Mudai Madang
1. Pasarkan layanan seks di Twitter
Menurut Edi, kedua pasangan ini berasal dari Kayu Agung, Sumsel. Mereka mencari pelanggan melalui Twitter. PN selaku suami, menjadi pria hidung belang yang menawarkan jasa istrinya untuk threesome.
"Kedua pelaku menawarkan sensasi seksual, melakukan hubungan seks bertiga. Suami, istri, dan pengguna jasanya tersebut," jelas dia.
Baca Juga: Digerebek Saat Threesome, 2 Artis Patok Tarif Rp110 Juta