Layani Seks Threesome, Pasutri di Palembang Ditangkap Polisi

Keduanya cari pelanggan di Twitter

Palembang, IDN Times - Pasangan suami istri (pasutri) di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial PN (46) dan SM (31), dibekuk tim Reskrim Polrestabes Palembang. Keduanya menawarkan jasa layanan seks threesome di media sosial, twitter.

Kasus prostitusi online itu terungkap usai polisi melakukan undercover guest, melakukan penyamaran dan transaksi di salah satu hotel di Palembang.

"Tim perlindungan perempuan dan anak (PPA) langsung menyamar, melakukan transaksi dengan deal Rp1.000.000 untuk satu kali berhubungan intim selama dua jam di sebuah hotel di Jalan Rivai Palembang," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat, Selasa (8/2/2021).

1. Pasarkan layanan seks di Twitter

Layani Seks Threesome, Pasutri di Palembang Ditangkap PolisiIlustrasi Pornografi. IDN Times/Sukma Shakti

Menurut Edi, kedua pasangan ini berasal dari Kayu Agung, Sumsel. Mereka mencari pelanggan melalui Twitter. PN selaku suami, menjadi pria hidung belang yang menawarkan jasa istrinya untuk threesome.

"Kedua pelaku menawarkan sensasi seksual, melakukan hubungan seks bertiga. Suami, istri, dan pengguna jasanya tersebut," jelas dia.

Baca Juga: Dipanggil Kejati, 3 Kasus Dugaan Korupsi Menyeret Nama Mudai Madang

2. Kedua pelaku mendapat tiga pelanggan sejak November 2020

Layani Seks Threesome, Pasutri di Palembang Ditangkap PolisiIlustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku PN, diketahui layanan seks threesome yang telah berjalan sejak November 2020 lalu. Sudah tiga pelanggan yang menggunakan jasa mereka. Menurutnya, sang istri lah yang memiliki ide untuk menawarkan jasa threesome.

"Alasannya untuk menawarkan jasa hubungan seksual bertiga. Uangnya digunakan untuk keperluan dan biaya hidup," jelas dia.

3. Polisi masih interogasi kedua pelaku

Layani Seks Threesome, Pasutri di Palembang Ditangkap PolisiIlustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta, satu lingerie warna merah, dan pesat elektronik berisi percakapan tersangka kepada pelanggan.

"Sekarang kami masih menginterogasi kedua pelaku terkait kasus ini," tutup dia.

Baca Juga: Digerebek Saat Threesome, 2 Artis Patok Tarif Rp110 Juta

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya