KPK Periksa 2 Saksi Perusahaan Tambang yang Beroperasi di Sumsel
KPK masih dalami kasus korupsi angkutan batu bara oleh BUMD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Ali Fikri mengatakan, dua pejabat perusahaan tambang di Sumsel hari menjalani pemeriksaan. Keduanya yang berstatus saksi diperiksa untuk kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan BUMD Sumsel terkait angkutan batu bara.
"Ada dua orang saksi hari ini yang diperiksa di Gedung Merah Putih," ungkap Ali Fikri, Rabu (16/11/2022).
Baca Juga: KPK Pantau Ribuan Aset Bodong Milik Pemkot Palembang
Baca Juga: KPK Ajukan Kasasi Minta MA Hukum Dodi Sesuai Tuntutan Jaksa
1. Petinggi perusahaan tambang turut diperiksa
Kedua orang yang diperiksa tersebut adalah Direktur PT Bumi Merapi Energi bernama Iwan Kurniawan, dan karyawan PT Nexis Energi Investama bernama Insani. Keduanya diperiksa terkait pengangkutan batu bara yang diduga bermasalah.
"Pemanggilan berbagai pihak ke KPK ini diharapkan dapat berjalan kooperatif, dan menerangkan dengan benar ke tim penyidik," jelas dia.
Baca Juga: Alex Noerdin Ajukan Memori Kasasi Berharap Segera Bebas