TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Periksa 2 Saksi Perusahaan Tambang yang Beroperasi di Sumsel

KPK masih dalami kasus korupsi angkutan batu bara oleh BUMD

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Palembang, IDN Times - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Ali Fikri mengatakan, dua pejabat perusahaan tambang di Sumsel hari menjalani pemeriksaan. Keduanya yang berstatus saksi diperiksa untuk kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan BUMD Sumsel terkait angkutan batu bara.

"Ada dua orang saksi hari ini yang diperiksa di Gedung Merah Putih," ungkap Ali Fikri, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga: KPK Pantau Ribuan Aset Bodong Milik Pemkot Palembang

Baca Juga: KPK Ajukan Kasasi Minta MA Hukum Dodi Sesuai Tuntutan Jaksa

1. Petinggi perusahaan tambang turut diperiksa

Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Kedua orang yang diperiksa tersebut adalah Direktur PT Bumi Merapi Energi bernama Iwan Kurniawan, dan karyawan PT Nexis Energi Investama bernama Insani. Keduanya diperiksa terkait pengangkutan batu bara yang diduga bermasalah.

"Pemanggilan berbagai pihak ke KPK ini diharapkan dapat berjalan kooperatif, dan menerangkan dengan benar ke tim penyidik," jelas dia.

2. BUMD Sumsel diduga melakukan korupsi

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Sejauh ini lembaga antirasuah tersebut sudah mengantongi kontruksi lengkap perkara. Pihaknya akan menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi, dan pasal yang disangkakan akan segera disampaikan ketika proses penyidikan.

"Ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," jelas dia.

Baca Juga: Alex Noerdin Ajukan Memori Kasasi Berharap Segera Bebas 

Berita Terkini Lainnya