KPK Pantau Ribuan Aset Bodong Milik Pemkot Palembang

1.400 aset Pemkot Palembang belum memiliki sertifikat BPN

Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti ribuan aset bodong milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Aset-aset itu belum mendapatkan sertifikat dari Badan Pertanahan Negara (BPN).

"Total ada 1.400 aset Pemkot yang belum tersertifikasi, karena saat pengurusan ada beberapa kendala," ujar Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Palembang, Zulkarnain, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga: Jembatan Ampera Palembang Dipasang Lift, Wisatawan Bisa Naik ke Menara

1. Pemkot Palembang proses 720 aset yang tak bersertifikat BPN

KPK Pantau Ribuan Aset Bodong Milik Pemkot PalembangSuasana kota Palembang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pemeriksaan dan pemantauan aset Pemkot Palembang oleh KPK umumnya milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Aset tersebut berupa lahan dan bangunan kantor serta berupa tanah bawah jalan.

"Dari ribuan yang belum sertifikasi, Pemkot sudah memproses sertifikat dan menyerahkan 720 berkas lahan tersebar di sejumlah kecamatan kepada BPN, sesuai instruksi KPK terkait kepemilikan aset," kata dia.

Baca Juga: Pensiunan PT Pusri Demo Tuntut Uang Tunjangan Hari Tua

2. Aset Dinkes Palembang juga belum tersertifikasi

KPK Pantau Ribuan Aset Bodong Milik Pemkot PalembangKantor Dinkes Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Selain dari Dinas PUPR, aset Pemkot Palembang yang paling banyak belum memiliki sertifikasi BPN berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan.

"Serta dari Dinkes dan Disdik berupa lahan Puskesmas, Pustu, tanah bangunan sekolah, hingga tanah perumahan," jelasnya.

3. Sebanyak 680 aset Pemkot Palembang sudah tersertifikasi

KPK Pantau Ribuan Aset Bodong Milik Pemkot PalembangKegiatan rapat di Kantor Pemkot Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Pemkot Palembang sedang berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait yang memiliki aset tanpa sertifikat BPN. Mereka diminta segera mengurus agar aman dari pemeriksaan serta tercatat telah memenuhi kewajiban pemerintah.

"Karena ini instruksi dari KPK, maka Pemkot telah berkoordinasi kepada dinas yang belum mengurusnya. Aset yang sudah tersertifikasi ada 680 tersebar di beberapa kecamatan," kata dia.

Baca Juga: Pelaku Perampokan di Palembang Tawari Korban Kencan Sesama Jenis

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya