KPK Pantau Ribuan Aset Bodong Milik Pemkot Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti ribuan aset bodong milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Aset-aset itu belum mendapatkan sertifikat dari Badan Pertanahan Negara (BPN).
"Total ada 1.400 aset Pemkot yang belum tersertifikasi, karena saat pengurusan ada beberapa kendala," ujar Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Palembang, Zulkarnain, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga: Jembatan Ampera Palembang Dipasang Lift, Wisatawan Bisa Naik ke Menara
1. Pemkot Palembang proses 720 aset yang tak bersertifikat BPN
Pemeriksaan dan pemantauan aset Pemkot Palembang oleh KPK umumnya milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Aset tersebut berupa lahan dan bangunan kantor serta berupa tanah bawah jalan.
"Dari ribuan yang belum sertifikasi, Pemkot sudah memproses sertifikat dan menyerahkan 720 berkas lahan tersebar di sejumlah kecamatan kepada BPN, sesuai instruksi KPK terkait kepemilikan aset," kata dia.
Baca Juga: Pensiunan PT Pusri Demo Tuntut Uang Tunjangan Hari Tua
2. Aset Dinkes Palembang juga belum tersertifikasi
Selain dari Dinas PUPR, aset Pemkot Palembang yang paling banyak belum memiliki sertifikasi BPN berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan.
"Serta dari Dinkes dan Disdik berupa lahan Puskesmas, Pustu, tanah bangunan sekolah, hingga tanah perumahan," jelasnya.
3. Sebanyak 680 aset Pemkot Palembang sudah tersertifikasi
Pemkot Palembang sedang berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait yang memiliki aset tanpa sertifikat BPN. Mereka diminta segera mengurus agar aman dari pemeriksaan serta tercatat telah memenuhi kewajiban pemerintah.
"Karena ini instruksi dari KPK, maka Pemkot telah berkoordinasi kepada dinas yang belum mengurusnya. Aset yang sudah tersertifikasi ada 680 tersebar di beberapa kecamatan," kata dia.
Baca Juga: Pelaku Perampokan di Palembang Tawari Korban Kencan Sesama Jenis