TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kirim Surat Sakit, Cabup Musi Rawas Absen Debat Kandidat Pilkada 

Sakitnya cabup tidak ganggu kampanye

Penyerahan SK terhadap cabup dan cawabup Mura (IDN Times/Istimewa)

Musi Rawas, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Musi Rawas (Mura) Anasta Tias mengkonfirmasi bahwa salah satu calon bupati (Cabup) di bumi Lan Serasan Sekentenan atas nama Ratna Mahmud, tidak akan turut serta dalam debat kandidat. Ratna telah mengirim surat sakit untuk izin tidak dapat mengikuti setiap agenda pilkada hingga berapa waktu ke depan.

"Apakah status yang bersangkutan terpapar COVID-19 atau tidak, bukan domain kami menjelaskan. Kalau kami sudah mendapat surat keterangan sakit dari cabup nomor 1 bahwa dirinya sakit," ungkap Anasta Tias kepada IDN Times, Rabu (28/10/2020).

Pilkada Mura memiliki dua kandidat yakni, paslon nomor 1, Ratna Mahmud-Suwarti dan paslon petahana dengan nomor urut 2, Hendra Gunawan-Mulyana.

Baca Juga: Survei LKPI, Pilkada Mura 2020 Diprediksi Milik Hendra Gunawan

1. KPU perbolehkan debat dihadiri satu calon saja

Ilustrasi Pilkada serentak 2020, IDN Times/ istimewa

Menurutnya, dalam surat keterangan dokter yang telah dilampirkan hanya menyertakan surat sakit dan izin tidak mengikuti debat kandidat yang akan dilakukan di Palembang pada 31 Oktober 2020. Artinya, saat pelaksanaan debat cawabup nomor 1 akan diwakili cabup sebagai peserta.

"Dalam pedoman KPU, salah satu tidak hadir karena sakit tidak masalah. Kita akan tetap melanjutkan sesuai agenda yang ada," jelas dia.

2. Dalam debat, Cawabup Suwarti akan mewakili paslon

Partai Gerindra serahkan SK dukungan ke calon bupati Mura (IDN Times/Istimewa)

Anas menuturkan, dalam proses debat nanti, cawabup Suwarti akan hadir seorang diri menghadapi paslon petahana. Dia menilai, tidak ada peraturan debat yang berubah, di mana saat debat kedua paslon memiliki hak jawab masing-masing. Paslon petahana pun telah mengkonfirmasi akan hadir berdua dalam debat.

"Debat akan kita rangkum sehingga tidak ada segmen cabup atau cawabup. Pertanyaan dapat mewakili seluruh paslon, sehingga nantinya paslon nomor 1 diwakili oleh cawabup," tutur dia.

3. KPUD Mura anjurkan kampanye daring

kampanye daring dan media sosial (Dok.IDN Times/Istimewa)

Proses kampanye masih akan tetap berlangsung meski ada satu calon yang sakit. KPUD Mura bahkan telah memanggil kedua tim kampanye untuk mengajak berkampanye melalui media sosial. Menurutnya di masa pandemik, kampanye secara daring lebih efektif.

"Beberapa kecamatan memang belum ada teknologi komunikasi, meski begitu kami minta diupayakan tetap dilakukan kampanye menggunakan media sosial. Kalaupun wilayah tidak ada sinyal diperbolehkan tatap muka secara PKPU," jelas dia.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Palembang Olah Pembakaran Limbah Rapid Test

Berita Terkini Lainnya