Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Memoles Citra dari Dana COVID-19
KPK awasi penggunaan uang penanggulangan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengingatkan kepada kepala daerah agar tidak menyalahgunakan anggaran penanganan COVID-19 untuk maju dalam Pilkada serentak 2020.
Mantan Kapolda Sumsel ini juga mengingatkan, jelang Pilkada 2020 banyak oknum kepala daerah mengambil kesempatan untuk meningkatkan citra diri di hadapan masyarakat.
"Dana COVID-19 ini jadi sarana sosialisasi diri atau pencitraan. Ada yang sengaja memasang fotonya ke bantuan sosial. Ini kan uang negara, bukan uang pribadi," ungkap Firli di Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (9/7/2020).
Baca Juga: Berapa Sewa Heli yang Dipakai Ketua KPK Firli ke Baturaja?
1. Beberapa kepala daerah mengajukan anggaran COVID-19 yang tinggi meski jumlah kasus sedikit
Firli mengungkapkan, penyalahgunaan bisa dilihat dari pembagian anggaran COVID-19 di wilayah yang menyelenggarakan Pilkada serentak. Beberapa kepala daerah yang berkepentingan untuk maju, mengajukan alokasi anggaran COVID-19 yang cukup tinggi, padahal kasus di wilayahnya sedikit.
Ada lagi kepala daerah yang mengajukan anggaran penanganan COVID-19 yang rendah, padahal kasus di wilayahnya terbilang tinggi. Hal itu terjadi karena dirinya sudah memimpin di periode kedua, sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju.
"Ini jadi perhatian KPK, sebab dana penanggulangan COVID-19 di seluruh Indonesia mencapai Rp695,2 triliun. Baik yang bersumber dari APBN maupun APBD," ujar Firli.
Baca Juga: Erick Thohir Sambangi KPK, Ada Apa?
Baca Juga: Ubah Anggaran untuk COVID-19, Palembang Setop Rencana Perbaikan Jalan