TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kesal Dengar Tangisan, Pria di Muratara Ini Patahkan Tangan Anaknya

Polisi tahan tersangka di Mapolres Muratara

Tersangka Tri Fiki (26) (IDN Times/istimewa)

Muratara, IDN Times - Tak tahan mendengar tangis anak kandungnya sendiri, membuat TF (26) tega menyiksa anaknya sendiri hingga mengalami memar dan patah tangan. Karena tindakannya itu, tersangka menjadi tahanan usai dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Polres Muratara, Minggu (24/11/2020).

"Tersangka terusik karena tangis anaknya saat tidur. Spontan tersangka keluar dengan mengangkat tangan korban lalu menarik secara kuat dan memukul korban sehingga lengan tangan korban mengalami pergeseran tulang," ungkap Kasatreskrim Muratara, AKP Dedi Rahmathidayat, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga: 2 Tersangka Hipnotis Ditangkap Saat Beraksi di Pasar 16 Ilir

1. Korban dan pelapor dikurung di rumah

Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Ibu korban yang berada di dapur mendapati tangan anaknya sudah patah, lalu meminta pertolongan kepada orang di sekitar. Namun, upaya keluar rumah dihalangi oleh tersangka yang langsung mengunci seluruh rumah agar pelapor dan korban tidak dapat keluar.

"Akhirnya kakak kandung pelapor berhasil mengeluarkan keduanya melalui jendela rumah," jelas Dedi.

2. Tersangka tidak melawan saat ditangkap

Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Usai kejadian, warga bersama Kepala Desa Norman Lama, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, langsung mendatangi tersangka. Mereka menangkap dan membawa tersangka ke Polres setempat.

"Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Dirinya mengaku kesal karena terganggu saat tidur," ujar dia.

Baca Juga: Terlibat Selisih Paham, Petani OKI Tewas Tertembak di Bagian Kepala 

Berita Terkini Lainnya