KemenPUPR & Dinas PUPR Sumsel Klaim Entaskan 1.313 Ha Kawasan Kumuh
Sejak 2016 hingga 2019 dan menyisakan 500 Ha lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) bersama Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumsel mengklaim, telah mengentaskan sekitar 1.313 hektare kawasan kumuh mulai 2016 hingga 2019 ini.
"Secara keseluruhan Wilayah kumuh di Sumsel pada tahun 2016 ada sekitar 1.887 hektare. Hingga sekarang dari 2016 itu, sudah kita tangani sebanyak1.313 hektare dan menyisakan sekitar 500 hektare lebih. Ke depan berharap target 2019, kawasan kumuh bisa teratasi," ungkap Tim Leader Operasi Consultant 4, Kemenpupr, Khoironi, usai Lokakarya Kota tanpa kumuh (Kotaku), Rabu (6/11).
1. 7 kabupaten/kota yang mendapat prioritas pengentasan kawasan kumuh
Khoironi mengatakan, program Kotaku ini sekarang masih memprioritaskan pada 7 kabupaten/kota, seperti Palembang, Pagaralam, Prabumulih, Lubuk Linggau, OKI, OKU, dan Muara Enim. Dengan harapan, kebijakan strategis untuk mengentaskan wilayah kumuh ini ke depannya dapat berjalan dengan baik.
"Kita harap kabupaten/kota dapat memahami kebijakan ke depan, dan memahami kebijakan strategis pemerintah daerah di kawasan kumuh ini. Serta langkah kebijakan konkret," kata dia.
Baca Juga: Kemensos Segera Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial di Sumsel