Kejati Sumsel Pastikan Kasus Korupsi Pasar Cinde Masih Diperiksa
Penyidik Kejati Sumsel temukan masalah tanah di Pasar Cinde
Intinya Sih...
- Penyidik Kejati Sumsel mendalami dugaan korupsi di Pasar Cinde Palembang
- Permasalahan tanah menjadi fokus penyelidikan, meski sedikit tertunda karena kasus lain
- Sejumlah pejabat dan saksi terkait proyek pembangunan Pasar Cinde telah diperiksa oleh Kejati Sumsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus dari Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Pidsus Kejati Sumsel), masih mendalami dugaan korupsi kasus pembangunan Pasar Cinde Palembang. Dalam penyelidikan terbaru, Kejati Sumsel menemukan adanya permasalahan tanah.
"Jadi untuk perkara Pasar Cinde ini terkait permasalahan tanahnya," ungkap Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Noer Denny Abdullah, Sabtu (23/3/2024).
Baca Juga: Harnojoyo Ditanya Penyidik Status Pasar Cinde Sebagai Cagar Budaya