TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kedapatan Pesta Sabu, Pemprov Sumsel Ancam Pecat Oknum ASN

Oknum ASN Pemprov Sumsel pesta narkoba bersama keluarganya

Akhmad Najib saat ditemui di Kantor Pemprov Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Pelaksana Harian Sekertaris Daerah Sumatra Selatan (Plh Sekda Sumsel), Akhmad Najib, menyayangkan perbuatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NJ (46) yang tertangkap saat pesta narkoba.

Oknum ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu dianggap sudah mencoreng instansi pemerintahan, apalagi di saat semua pihak berupaya memerangi narkotika.

"Kalau itu memang benar tentu ada aturan tersendiri untuk proses selanjutnya. Aturan berkaitan punishment (hukuman) akan diberikan setelah kita menerima laporan secara rinci, ASN tugas di mana dan siapa," ungkap Najib, Jumat (25/6/2021).

Baca Juga: Oknum ASN Pemprov Sumsel Pesta Sabu Bareng Keluarga

1. Gubernur Sumsel sudah mewanti-wanti ASN menjauhi narkoba

Asisten Satu Pemprov Sumsel bagian Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Najib (IDN Times/Rangga Erfizal)

Najib menjelaskan, Pemprov Sumsel tidak bisa menoleransi jika ada ASN melakukan perbuatan melanggar hukum. Menurutnya, hal itu tidak menunjukkan sikap ASN yang menjunjung tinggi perbuatan taat hukum.

"Pak Gubernur Herman Deru sudah mengingatkan, jangan coba-coba mendekati narkoba. Ini menjadi track record yang jelek bagi ASN, seharusnya menjadi contoh," ujar dia.

2. Siapkan pemecatan kalau terbukti

Para tersangka yang diamankan Polsek Sukarame (IDN Times/istimewa)

Pemprov Sumsel akan memberi sanksi sesuai regulasi berupa pemecatan. Menurut Najib, penggunaan narkotika termasuk pelanggaran berat bagi seorang ASN.

"Secara mekanisme sudah tentu (pemecatan) jika mereka terbukti melakukan pelanggaran. Karena ada beberapa bentuk pelanggaran berat seperti korupsi, atau perbuatan melanggar hukum. Pasti ditindak tegas," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya