TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Harian Meningkat, Pemprov Sumsel Berlakukan WFH Bagi ASN

Gubernur minta pelayanan publik tetap maksimal

Gubernur Sumsel Herman Deru, saat tiba di Puskesmas Gandus (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru memastikan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlaku bagi pekerja di instansi pemerintahan. Dalam surat edaran nomor: 800/4084/BKD.I/2021, diatur hanya 25 persen Aparatur Sipil Negara yang boleh melakukan Work From Office (WHO), sekitar 75 persen wajib Work From Home (WFH).

"Untuk WFH dan WFO aturannya sudah saya tandatangani. Hanya 25 persen pegawai yang boleh bekerja di kantor selama aturan ini berlangsung, hingga 20 Juli mendatang," ungkap Herman Deru, Sabtu (10/7/2021).

Baca Juga: Gubernur Sumsel Minta Warga Perhatikan 3 Aspek Pengetatan PPKM

1. ASN melakukan WFO diatur dua Shift

Ilustrasi ASN (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Deru menjelaskan, sistem kerja ASN ke kantor selama PPKM di lingkungan Pemda Sumsel dibagi dalam dua shift. Untuk Senin-Kamis shift pagi pukul 07.30 hingga 12.00 WIB dan shif siang pukul 12.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan di hari Jumat dibagi dua Shift dari jam 07.30 WIB hingga 11.30 WIB dan shift siang 11.30 WIB hingga 16.30 WIB.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya sebaran virus yang semakin meluas di lingkungan kerja.

"Nanti teknisnya tinggal gantian saja diatur masing-masing instansi," jelas dia.

2. Pelayanan publik tetap beroperasi

Mal Pelayanan Publik Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurutnya, pelayanan di sektor publik tidak akan terganggu meski aturan WFO dan WFH dilakukan. Pihaknya meminta ASN yang bekerja di kantor dan di rumah untuk saling bahu membahu dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.

Dalam aturan WFH, ASN yang bekerja dari rumah diminta selalu standby jika sewaktu-waktu dibutuhkan ke kantor.

"Layanan publik tidak boleh dan tidak harus terbengkalai selama aturan WFO dan WFH ini diberlakukan," kata Herman.

Baca Juga: Sumsel Perketat Pintu Perbatasan, Pintu Tol Dijaga Aparat

Berita Terkini Lainnya