Sumsel Perketat Pintu Perbatasan, Pintu Tol Dijaga Aparat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang diperketat, membuat aparat kepolisian dan TNI menjaga ketat pintu kedatangan atau perbatasan darat di Sumatra Selatan (Sumsel).
Sebanyak 17 kabupaten dan kota di Sumsel memberlakukan pengetatan di pintu perbatasan. Tim gabungan memeriksa syarat-syarat keluar dan masuk wilayah seperti pintu tol.
"Kita melakukan pembatasan mobilitas masyarakat dengan mengecek serta memberi peringatan mengenai kelengkapan masker dan hand sanitizer," ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Ferdinan Hotman Sirait kepada IDN Times, Jumat (9/7/2021).
1. Pengendara di pintu tol diperiksa surat vaksin
Hotman menjelaskan, aturan yang diterapkan di masing-masing wilayah berbeda. Palembang dan Lubuk Linggau misalnya, melakukan aturan ganjil genap di beberapa ruas jalan utama kota. Sedangkan dua wilayah Ogan Ilir (OI) dan Ogan Komering Ilir (OKI) memberlakukan penyekatan di pintu tol untuk memeriksa pengendara dari dan keluar Sumsel.
"Aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP, melakukan pemeriksaan didukung oleh Keputusan Kepala Daerah. Sedangkan di pintu perbatasan tol OI dan OKI kita lakukan pemeriksaan surat-surat perjalanan," ungkap dia.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Minta Warga Perhatikan 3 Aspek Pengetatan PPKM
2. Pengendara yang belum vaksin diarahkan ke Puskesmas
Dua pintu tol Palembang-Indralaya (Palindra) dan Kayuagung-Palembang (Kapal Betung), diberlakukan pemeriksaan surat vaksinasi beserta antigen 1x24 jam ataupun PCR 2x24 jam.
Bagi kendaraan yang tak memiliki kelengkapan itu, aparat gabungan akan memutar kendaraan dan mengarahkan pengendara ke fasilitas kesehatan seperti Puskesmas.
"Nanti kita arahkan ke puskesmas untuk melengkapi data-data yang diperlukan pelaku perjalanan. Kalau dia tidak pakai masker akan kita beri di tempat," jelas dia.
Baca Juga: Pengelola Mal di Palembang Pasrah Jam Buka Sampai Pukul 17.00 WIB
3. Penuhi syarat bagi kendaraan yang menuju ke Lampung dan Jawa
Menurut Hotman, syarat-syarat itu sangat dibutuhkan jika pengendara akan menuju Lampung dan Pulau Jawa. Dua wilayah tersebut katanya tidak memberi toleransi jika ada masyarakat tanpa membawa syarat antigen atau PCR beserta surat vaksin.
"Kalau di Lampung dari sosialisasi akan diputar balik, kita gak mau warga kita diputarbalikkan di sana. Makanya kita ingatkan di sini. Sebab di Pulau Jawa sedang melakukan PPKM Darurat dan syarat minimal swab PCR beserta vaksin," jelas dia.
4. Sebanyak 13 Kota di Sumsel laksanakan pembatasan selama dua jam per hari
Sebanyak 13 kabupaten dan kota lain di Sumsel melakukan pengetatan serentak wilayah di pintu perbatasan masing-masing. Dalam satu hari, setiap petugas Satlantas Polres melakukan pemeriksaan masing-masing dua jam di dua titik yang telah ditentukan.
"Misalnya Muba sudah melakukan pemeriksaan tiap dua jam di dua titik. Maka nanti akan dilanjutkan tetangganya (Banyuasin) untuk melakukan hal yang sama," tutup dia.
Baca Juga: MUI Palembang Minta Pemkot Izinkan Warga Salat di Masjid