TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Istri Bupati Banyuasin Kembali Diperiksa Kasus Dugaan Nikah Tanpa Izin

Terlapor berharap pemanggilan kedua jadi yang terakhir

Fitriyanti Askolani diperiksa di Mapolda Sumsel (Dok; istimewa)

Palembang, IDN Times - Fitriyanti, istri Bupati Banyuasin, Askolani, kembali diperiksa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel. Pemanggilan Fitriyanti dilakukan usai seorang perempuan bernama Nova Yunita (42) melaporkan Askolani dan Fitriyanti dalam kasus menikah tanpa izin.

"Pemeriksaan ini merupakan pemanggilan kedua klien kami. Kita masih menunggu bagaimana perkembangan kasus ini," ungkap Fitri Eliayanto, pengacara Fitriyanti, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga: Bupati Askolani Umumkan Perceraian dengan Istri Sah

Baca Juga: Istri Siri Bupati Banyuasin Askolani Menangis Minta Keadilan

1. Pemeriksaan kedua berlangsung 1,5 jam

Istri Bupati Banyuasin Askolani, Sry Fitriyanti usai menghadiri pemeriksaan di Mapolda Sumsel (IDN Times/istimewa)

Fitriyanti diperiksa pada Senin (7/11/2022) kemarin sebagai saksi dalam kasus nikah tanpa izin suaminya. Fitriyanti diperiksa sekitar 1,5 jam, dimulai sejak pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB.

"Pemeriksaan ini yang kedua kalinya sebagai saksi dalam kasus laporan NY beberapa waktu lalu," jelas dia.

2. Fitri diam soal pertanyaan penyidik

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Fitri mengaku dicecar lima pertanyaan oleh penyidik Polda Sumsel. Hanya saja, Fitri enggan menjelaskan detail pertanyaan yang dilontarkan penyidik. 

"Sebelumnya saya sudah pernah diperiksa dan dilayangkan sebanyak 17 pertanyaan. Mudah-mudahan ini pemanggilan yang terakhir. Saya juga belum tahu kepastiannya apakah dipanggil lagi atau tidak," ujar Fitriyanti.

Baca Juga: Istri Askolani Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Nikah Tanpa Izin

Berita Terkini Lainnya