Istri Bupati Banyuasin Kembali Diperiksa Kasus Dugaan Nikah Tanpa Izin
Terlapor berharap pemanggilan kedua jadi yang terakhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Fitriyanti, istri Bupati Banyuasin, Askolani, kembali diperiksa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel. Pemanggilan Fitriyanti dilakukan usai seorang perempuan bernama Nova Yunita (42) melaporkan Askolani dan Fitriyanti dalam kasus menikah tanpa izin.
"Pemeriksaan ini merupakan pemanggilan kedua klien kami. Kita masih menunggu bagaimana perkembangan kasus ini," ungkap Fitri Eliayanto, pengacara Fitriyanti, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga: Bupati Askolani Umumkan Perceraian dengan Istri Sah
Baca Juga: Istri Siri Bupati Banyuasin Askolani Menangis Minta Keadilan
1. Pemeriksaan kedua berlangsung 1,5 jam
Fitriyanti diperiksa pada Senin (7/11/2022) kemarin sebagai saksi dalam kasus nikah tanpa izin suaminya. Fitriyanti diperiksa sekitar 1,5 jam, dimulai sejak pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB.
"Pemeriksaan ini yang kedua kalinya sebagai saksi dalam kasus laporan NY beberapa waktu lalu," jelas dia.
Baca Juga: Istri Askolani Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Nikah Tanpa Izin