Influencer Makan Kulit Babi Baca Bismillah Dilaporkan ke Polda Sumsel
Terlapor diadukan karena melakukan penistaan agama Islam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang influencer pemilik akun TikTok @lilmukerjililu dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel) atas kasus penistaan agama. Perempuan bernama Lina Lutvia atau Lina Mukherjee, dinilai telah melakukan penistaan agama saat membuat konten makan kulit babi sambil membaca bismillah.
"Kami melaporkan influencer yang telah membuat konten dengan mencampuradukan antara sara dan akidah. Perbuatan ini sangat tidak terpuji dan juga meresahkan," ungkap sang pelapor, M Syarif Hidayat, Kamis (16/3/2023).
Baca Juga: 2 ASN Palembang Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
Baca Juga: 38 Sekolah di Musi Rawas Terendam, Siswa Libur Sementara Waktu
1. Konten yang diunggah terlapor dinilai tak mendidik
Syarif yang berprofesi sebagai advokat menyayangkan konten yang diunggah terlapor. Menurutnya, apa yang dilakukan seorang influencer tersebut sangat tidak pantas karena memunculkan sentimen negatif.
"Karena bagi kita kontennya mencontohkan hal yang haram dalam agama kita," jelas dia.
Baginya, konten itu dinilai berbahaya jika dilakukan pembiaran. Sebagai seorang influencer yang memiliki banyak pengikut di Instagram, terlapor kata Syarif memberikan contoh yang kurang baik untuk masyarakat.
"Bagaimana kalau nanti anak kita melihat dan menonton konten ini, tentu hal seperti ini tidak boleh kita biasakan," jelas dia.
Baca Juga: Sungai Musi Keruh Akibat Banjir, Produksi PDAM Palembang Terganggu