Influencer Makan Kulit Babi Baca Bismillah Dilaporkan ke Polda Sumsel

Terlapor diadukan karena melakukan penistaan agama Islam

Palembang, IDN Times - Seorang influencer pemilik akun TikTok @lilmukerjililu dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel) atas kasus penistaan agama. Perempuan bernama Lina Lutvia atau Lina Mukherjee, dinilai telah melakukan penistaan agama saat membuat konten makan kulit babi sambil membaca bismillah.

"Kami melaporkan influencer yang telah membuat konten dengan mencampuradukan antara sara dan akidah. Perbuatan ini sangat tidak terpuji dan juga meresahkan," ungkap sang pelapor, M Syarif Hidayat, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: 2 ASN Palembang Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah

1. Konten yang diunggah terlapor dinilai tak mendidik

Influencer Makan Kulit Babi Baca Bismillah Dilaporkan ke Polda Sumsel

Syarif yang berprofesi sebagai advokat menyayangkan konten yang diunggah terlapor. Menurutnya, apa yang dilakukan seorang influencer tersebut sangat tidak pantas karena memunculkan sentimen negatif.

"Karena bagi kita kontennya mencontohkan hal yang haram dalam agama kita," jelas dia.

Baginya, konten itu dinilai berbahaya jika dilakukan pembiaran. Sebagai seorang influencer yang memiliki banyak pengikut di Instagram, terlapor kata Syarif memberikan contoh yang kurang baik untuk masyarakat.

"Bagaimana kalau nanti anak kita melihat dan menonton konten ini, tentu hal seperti ini tidak boleh kita biasakan," jelas dia.

Baca Juga: 38 Sekolah di Musi Rawas Terendam, Siswa Libur Sementara Waktu

2. Para advokat surati Kapolda Sumsel dan Ditreskrimsus

Influencer Makan Kulit Babi Baca Bismillah Dilaporkan ke Polda SumselKonten makan kulit babi dengan membaca bismillah dilaporkan ke Polda Sumsel (Dok: istimewa)

Pelapor lain, Sapriadi Syamsudin, mengklaim telah melayangkan surat kepada Kapolda Sumsel dan Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk menyikapi dugaan penistaan agama. Dirinya menyayangkan jika dugaan penistaan agama ini dilakukan oleh umat muslim.

"Dia sengaja membuat konten ini untuk menaikkan follower. Sebab yang bersangkutan menyebarkan video itu tidak hanya di akun TikTok, tetapi juga YouTube dan media sosial pribadi lain miliknya," jelas dia.

3. Unggahan terlapor banyak ditonton masyarakat

Influencer Makan Kulit Babi Baca Bismillah Dilaporkan ke Polda Sumselilustrasi TikTok (IDN Times/Arief Rahmat)

Video berdurasi hampir dua menit tersebut diunggah oleh terlapor pekan lalu di akun TikTok. Ungahan itu bahkan menjadi sorotan di dunia maya dan sudah ditonton 2,4 juta orang. Hingga berita ini diturunkan, ungahan tersebut juga mendapat komentar dari puluhan ribu penonton.

"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi, ya. Jadi hari ini Rukun Iman sudah aku langgar, hahaha. Udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," ujarnya perempuan dalam video itu.

Baca Juga: Sungai Musi Keruh Akibat Banjir, Produksi PDAM Palembang Terganggu

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya