Ibu Dodi Reza Sebut Uang OTT Rp1,5 Miliar untuk Bayar Pengacara
Ia tegaskan uang itu miliknya pribadi, bukan suap kontraktor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ibu terdakwa Dodi Reza, Sri Eliza Alex, dihadirkan menjadi saksi kasus Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Dalam sidang yang berlangsung secara virtual tersebut, Eliza mengklaim uang yang diamankan bersama Dodi saat OTT bukan pemberian kontraktor.
"Saya memiliki bukti tentang uang tersebut. Karena sebelumnya saya sempat menarik uang Rp1,2 Milyar di BCA," ungkap Eliza dalam persidangan, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Fee Proyek Dianggap Biasa dan Rutin Diberikan ke Bupati Muba
1. Eliza punya bukti rekening koran penarikan uang
Eliza menerangkan, dirinya memiliki bukti valid kepemilikan uang tersebut. Uang itu rencananya akan digunakan untuk membayar kuasa hukum Alex Noerdin sebagai terdakwa kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya dan penjualan gas negara.
"Saya sudah beberapa kali hadir memberikan kesaksian dan memberikan bukti kepemilikan uang serta rekening koran ke penyidik KPK saat itu," beber Eliza.
Baca Juga: Dodi Reza Didakwa Terima Fee 10 Persen Sejak 2017 Terancam 4 Tahun Penjara
Baca Juga: Penyuap Dodi Reza Bupati Muba Mengira Fee Proyek Hal Lumrah