TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Heri Amalindo Batal Datangi KPU PALI, Opname di RSMH Palembang?

Kuasa hukum bantah Heri terpapar COVID-19

Bupati Pali, Heri Amalindo (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Calon petahana Bupati Pematang Adab Lematang Ilir (PALI), Heri Amalindo, batal mendaftarkan dirinya ke KPU PALI, Jumat (4/9/2020). Heri yang diusung oleh delapan partai politik (Parpol), dikabarkan tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

"Beberapa hari kemarin Bapak memang mengeluh, saat diperiksa asam lambungnya naik. Maka didiagnosa harus opname dulu," ungkap Kuasa Hukum Heri Amalindo, Firdaus Hasbullah saat dikonfirmasi IDN Times.

Baca Juga: Wali Kota Lubuk Linggau Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona

1. Kuasa hukum Heri bantah terpapar COVID-19

Ilustrasi virus corona (COVID-19). IDN Times/Rochmanudin

Menurut Firdaus, dalam berapa hari terakhir Heri juga terlibat banyak aktivitas sehingga membuat kondisi kesehatannya menurun. Heri yang harus menjalani perawatan intensif memaksa dirinya harus beristirahat terlebih dahulu.

"Bapak sering telat makan karena pekerjaannya banyak. Kalau dikatakan COVID-19 juga tidak, karena dari hasil swab yang telah dilakukan hasilnya negatif," jelas dia.

2. Heri diperkirakan keluar RS besok

Ilustrasi ruang pemeriksaan pasien COVID-19 di RS Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kondisi kesehatan politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu dikabarkan berangsur membaik. Menurut Firdaus, kemungkinan besar sang petahana akan segera meninggalkan rumah sakit, Sabtu (5/9/2020) besok.

"Kondisinya stabil tidak ada masalah. Besok sudah keluar, malam ini sudah pulih," jelas dia.

3. Heri mendaftar diwakili oleh pasangan Cawabup

Kantor DPD PDIP Sumsel di Palembang yang diduga ikut diperiks KPK terkait OTT Komisioner KPU. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Untuk pendaftaran calon yang hari ini tidak dihari Heri Amalindo, pihaknya sudah memberitahu KPU PALI. Firdaus menerangkan, pihaknya melampirkan surat keterangan dari rumah sakit mengenai petahana yang harus istirahat.

"Tadi memang tidak sempat karena masih dirawat, kemarin sudah kita siapkan surat keterangan sakit beliau. Tim dokter meminta beliau untuk tidak beraktivitas dulu," jelas dia.

Baca Juga: KPK Serahkan Berkas Perkara Korupsi PUPR Muara Enim ke PN Palembang

Berita Terkini Lainnya