Hari 1 Larangan Mudik, Oknum Polisi Diduga Minta Uang ke Pengendara
Pengendara berplat Bangka Belitung melintas masuk Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Larangan mudik lebaran mulai berlaku hari ini, Kamis (6/5/2021). Puluhan kendaraan pribadi masih terpantau silih berganti keluar dan masuk melalui pintu tol Palembang dan tol Keramasan, maupun posko penyekatan antar kabupaten dan kota di Sumsel.
Namun ada hal yang mengagetkan ketika penjaga posko yang merupakan salah satu oknum Polisi, meminta uang pungutan liar (Pungli). Perdebatan pun terjadi antara tiga pengendara asal Kayuagung dan oknum polisi yang bertugas di posko penyekatan Simpang Nilakandi, Palembang, Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Ini polisi minta uang sama saya Rp100.000 untuk masuk Palembang. Padahal saya sudah jelaskan, keperluan saya ke Palembang hanya untuk mengambil mobil yang kecelakaan," ungkap pengendara mobil Daihatsu Ayla bernomor BN 1734 WD.
Baca Juga: Polda Sumsel Ancam Sita Kendaraan Pemudik yang Nekat
1. Pengendara dikira warga Babel
Perdebatan antara dua orang pengendara dan oknum polisi berpangkat Aipda itu, bermula saat kendaraannya keluar dari pintu tol Keramasan menuju arah kota Palembang. Sesampainya di posko penyekatan Simpang Nilakandi, Jalan Lintas Sumatra, oknum polisi mencurigai plat nomor kendaraan pelaku yang bukan berasal dari Sumsel.
Oknum polisi itu sempat menanyakan maksud kendaraan luar Sumsel menuju Palembang. Setelah melalui perdebatan, Apida J meminta uang kepada pengendara sebagai syarat untuk izin lewat. Perdebatan semakin sengit ketika pengendara menolak memberi uang.
"Saya ada videonya waktu diminta uang. Saya sudah bilang baik-baik, saya warga Sumsel. Kebetulan mobil saya kecelakaan, jadi pakai mobil ini (plat Bangka Belitung)," jelas dia.
Baca Juga: Mengkhawatirkan, Kasus Kematian di Sumsel Tiga Besar Nasional