TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harap Ilmu Sirep Sukses, Maling di Banyuasin Cuma Pakai Celana Dalam

Mahar ilmu Sirep Rp500, tapi baru dibayar Rp300 ribu

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Banyuasin, IDN Times - Ada-ada saja tingkah pencuri di Kawasan Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel). Dirinya mencoba mencuri dengan menggunakan celana dalam, tanpa baju dan celana. Usut punya usut, pelaku pencurian bernama Arta Wirianda (26) baru saja belajar ilmu Sirep yang ia percayai bisa membuat hening suasana, dan orang yang menjadi target bisa tertidur.

Namun saat melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Perumahan Bumi Mas Indah, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin pada Minggu (13/9) dini hari, ilmu tersebut tidak berfungsi sebagaimana yang ia harapkan.

"Ternyata ilmu sirep itu tidak manjur atau gagal. Korban justru terbangun dan membuat tersangka panik. Dia akhirnya ditangkap di TKP," ungkap Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Masnoni, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga: Pasutri Bawa Bungkus Teh "Very Good" Isi Sabu dari Aceh ke Palembang

1. Korban bangun lihat tersangka gunakan celana dalam

Ilustrasi Saksi Mata Pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Masnoni, tersangka yang ditangkap itu menyatroni rumah korban saat dini hari. Tersangka masuk setelah merusak pintu depan rumah korban, kemudian mulai mengangkut barang-barang berharga.

Saat tersangka beraksi, pemilik rumah pun terbangun dan memergoki tersangka yang memakai celana dalam sambil berteriak.

"Korban yang ketakutan ada pencuri langsung berteriak meminta tolong. Korban sempat dilempar pisau namun menghindar dan membuat dia (tersangka) panik," ujar Masnoni.

2. Polisi selidiki kemungkinan catatan kriminal korban

Ilustrasi Pencuri (IDN Times/Mardya Shakti)

Tersangka langsung berlari keluar rumah menggunakan celana dalam. Teriakan korban ternyata membuat warga sekitar menyadari, jika ada pencuri yang masuk ke kampung mereka. Warga langsung mengepung dan menangkap tersangka hingga pihak kepolisian datang.

Dari pengakuan tersangka, dirinya baru sekali melakukan pencurian dengan ilmu sirep tersebut. "Ngakunya baru sekali, tapi namanya pencuri tidak mungkin jujur. Penyidik masih memeriksa tersangka lebih dalam," jelas dia.

Baca Juga: Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Disidang di Monpera

Berita Terkini Lainnya