Gubernur Sumsel Sebut 5 Pihak Bertanggung Jawab dengan Kualitas Jalan
Jalan-jalan eks transmigrasi di Sumsel belum jelas statusnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, menuturkan permasalahan infrastruktur jalan tidak semua tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov). Pemerintahan tingkat pusat hingga kabupaten dan kota termasuk pihak swasta, memiliki tanggung jawab masing-masing untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Perlu juga kita meliterasi masyarakat jalan itu ada lima kriteriannya. Jadi bisa dilihat terlebih dahulu status jalannya," ungkap Deru, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: Gubernur Sumsel Klaim Keluarkan Uang Triliunan Perbaiki Jalan Rusak
Baca Juga: PTUN Batalkan Pengangkatan Usmarwi Kaffah Sebagai Wabup Muara Enim
1. Masing-masing kriteria berbeda tanggung jawab
Deru menuturkan, Pemprov tidak lepas tangan begitu saja ketika daerah kesulitan memperbaiki fasilitas publik. Pemprov Sumsel melalui dana Bantuan Gubernur Khusus (Bangubsus) akan dikucurkan ke pos anggaran infrastruktur daerah, baik yang diajukan Pemda maupun diminta masyarakat.
"Ada lima kriteria jalan. Mulai dari Jalan Nasional kewenangannya di bawah Kementerian PUPR, ada jalan provinsi kewenangan di Pemprov, ada juga jalan kabupaten dan kota. Selanjutnya ada jalan desa dan jalan khusus," jelas dia.
Baca Juga: Harga Cabai Merah dan Ayam di Padang Panjang Terendah Sejak Awal 2023