Gubernur Sumsel Lantik Stafnya Sebagai Pj Bupati PALI
Gubernur minta jaga netralitas jelang PSU di empat TPS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumsel, Herman Deru, melantik Penjabat (Pj) Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rosidin Hasan, Rabu (24/3/2021). Rosidin sebelumnya merupakan mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumsel 2019-20.
Pengangkatan Rosidin sebagai Pj Bupati PALI berdasarkan usulan Herman Deru kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sembari menunggu hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini.
"Setelah ada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, tugas Bapak Rosidin sebagai Pj akan kembali seperti biasa menjadi staf ahli Gubernur. Pak Rosidin akan mengisi kekosongan kekuasaan selama beberapa waktu," tutur Deru saat pelantikan.
Baca Juga: Gubernur dan Kapolda Sumsel Jamin PSU di PALI Netral
1. Deru minta pengawasan PSU berjalan transparan
Sebelumnya, MK mencabut hasil pleno penghitungan KPUD PALI yang menetapkan pasangan Heri Amalindo-Soemarjono. Keputusan itu berganti dengan PSU di empat TPS paling lama 30 hari dari putusan. Deru pun meminta Pj Bupati yang telah ditunjuknya berlaku netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
"Saya harap Pj Bupati bisa bersikap netral. Suksesnya PSU jadi keberhasilan semua. KPU, Bawaslu provinsi, dan saya berharap melakukan pengawasan pendistribusian logistik hingga pengawasan penghitungan berjalan transparan," ujar dia.