Gubernur dan Kapolda Sumsel Jamin PSU di PALI Netral
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, meminta KPU dan Bawaslu Sumsel segera melakukan konsolidasi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pemungutan suara ulang (PSU) di empat TPS Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). PSU diharapkan sudah terlaksana dalam waktu 30 hari setelah putusan.
"KPU Sumsel dan Bawaslu Sumsel saya minta segera memberikan bimbingan ke penyelenggara Pilkada di PALI. Saya minta PSU dilakukan sebaik-baiknya untuk memberikan hak masyarakat seluas-luasnya," ujar Deru, Selasa (23/3/2021).
1. Deru tempatkan Penjabat di PALI
Deru menilai, pilkada di empat TPS harus berjalan aman dan lancar. Pihaknya telah menunjuk Penjabat (Pj) yang merupakan Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Politik dan Pemerintahan, menggantikan posisi Bupati PALI sementara waktu. Hal itu sudah disetujui oleh Mendagri, Tito Karnavian.
"Kita tunjuk Rosidin sebagai Pj. Mendagri sudah menandatangani penunjukkan SK Rosidin. Kita anggap dan jamin Pj dapat netral," ujar dia.
Baca Juga: 2 Paslon di PALI Rebutan 1.500 Suara di Pemungutan Ulang
2. Pj akan menjabat sampai Bupati terpilih dilantik
Menurut Deru, tugas Rosidin sebagai Pj tidak berbeda dengan Bupati definitif. Hanya saja, ia dilarang melakukan rotasi jabatan selama hasil PSU dan keseluruhan Pilkada dikeluarkan.
"Rosidin akan menjabat sampai Bupati terpilih dilantik. Hak dan kewajibannya tetap sama," ujar dia.
3. Kapolda Sumsel jamin keamanan terkendali
Kapolda Sumsel, Irjan Pol Eko Indra Heri mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyelenggara Pilkada beserta pihak kepolisian daerah agar setiap kegiatan tetap berjalan kondusif.
"Kita harap PSU akan berjalan aman. Masyarakat sudah dewasa dan sudah sering kita imbau juga," jelas dia.
4. Libatkan polisi dari Polres dan Polda
Polda Sumsel belum menentukan jumlah personel yang akan diturunkan. Sebab hanya empat TPS yang melangsungkan PSU, yakni TPS 6 kelurahan Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, TPS 8 Kelurahan Babat, Kecamatan Penukal, TPS 9, serta TPS 10 di kelurahan Air Hitam, Kecamatan Penukal.
"Personel yang diturunkan akan kita lihat terlebih dahulu. Kita siapkan dari Polres PALI, Polda Sumsel, dan Polres sekitar seperti Muara Enim dan Prabumulih," tutup dia.
Baca Juga: Polda Sumsel Tunggu Laporan Dugaan Politik Uang di PALI