Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Panggil Kontraktor BUMN
Nasib Masjid Sriwijaya yang direncanakan termegah di Asia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Setelah tiga hari pemeriksaan menghadirkan mantan pejabat dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel), tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bergerak cepat. Mereka memeriksa pembangunan fisik Masjid Raya Sriwijaya di Jakabaring, Palembang.
"Kami menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan yang telah dikerjakan. Mau tidak mau, untuk melengkapi berkas harus dicek terlebih dulu," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Mantan Sekda Sumsel Kembali Diperiksa Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
1. Kejati panggil tiga kontraktor masjid
Menurut Khaidirman, pihaknya memanggil kontraktor yang mengerjakan Masjid Raya Sriwijaya. Tercatat ada tiga perusahaan milik negara yang terlibat dalam proses pembangunan masjid seluas 20 hektare (Ha) tersebut.
"Hari ini kita juga menghadirkan perwakilan PT Yodya Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Indah Karya. Semuanya hadir memenuhi panggilan untuk mengecek kondisi di lapangan," ujar dia.
Baca Juga: Mangkrak 2 Tahun, Herman Deru Minta Audit Proyek Masjid Raya Sriwijaya