Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Panggil Kontraktor BUMN

Nasib Masjid Sriwijaya yang direncanakan termegah di Asia

Palembang, IDN Times - Setelah tiga hari pemeriksaan menghadirkan mantan pejabat dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel), tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bergerak cepat. Mereka memeriksa pembangunan fisik Masjid Raya Sriwijaya di Jakabaring, Palembang.

"Kami menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan yang telah dikerjakan. Mau tidak mau, untuk melengkapi berkas harus dicek terlebih dulu," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman, Rabu (3/2/2021).

1. Kejati panggil tiga kontraktor masjid

Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Panggil Kontraktor BUMNBangunan di lokasi masjid Raya Sriwijaya yang mangkrak (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Khaidirman, pihaknya memanggil kontraktor yang mengerjakan Masjid Raya Sriwijaya. Tercatat ada tiga perusahaan milik negara yang terlibat dalam proses pembangunan masjid seluas 20 hektare (Ha) tersebut.

"Hari ini kita juga menghadirkan perwakilan PT Yodya Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Indah Karya. Semuanya hadir memenuhi panggilan untuk mengecek kondisi di lapangan," ujar dia.

Baca Juga: Mantan Sekda Sumsel Kembali Diperiksa Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

2. Masjid Sriwijaya direcanakan menjadi termegah di Asia

Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Panggil Kontraktor BUMNMangkrak sisi bangunan masjid Sriwijaya di kawasan Jakabaring Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya selaku pengelola menerima tanah hibah dari Pemprov Sumsel tahun 2009 lalu. Pemprov Sumsel berencana membangun masjid terbesar dan termegah se-Asia pada saat itu. Rencana pembangunan dimulai tahun 2015 lalu.

Pemprov Sumsel bahkan mengeluarkan dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 dan 2017 sebesar Rp130 miliar. Dana itu digunakan untuk penimbunan lokasi, dan konstruksi beton sampai rangka atap.

Seiring berjalannya waktu, pembangunan fisik bangunan tidak sesuai dengan kontrak yang berlaku. Hingga pada 2018, pembangunan Masjid Raya Sriwjaya pun terhenti.

3. Kejati curiga ada penyelewengan dana hibah

Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Panggil Kontraktor BUMNKasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman (IDN Times/Rangga Erfizal)

Setelah mangkrak tiga tahun, Kejati Sumsel menduga ada yang tidak beres dalam pembangunan Masjid Sriwijaya. Menurut Khaidirman, status Masjid Raya Sriwijaya dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Kita lagi mencari modusnya, karena kita melihat ada banyak cara. Bisa mark up, penggelapan, atau fiktif. Ini yang sedang kita cari modusnya," tutup dia.

Baca Juga: Mangkrak 2 Tahun, Herman Deru Minta Audit Proyek Masjid Raya Sriwijaya

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya