TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Perompak Sungai Musi Diringkus Ditpolairud Sumsel dengan Cara Ini

Diduga atas suruhan pimpinan desa setempat

Dua tersangka diamankan usai menarik uang tebusan kapal (IDN Times/Polairud Polda Sumsel)

Palembang, IDN Times -Dua perompak yang kerap membajak kapal yang melintas di perairan Sungai Musi, Palembang, berhasil diringkus Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud), Polda Sumsel.

Dua perompak yang ditangkap pada Sabtu (28/12) 2019 lalu itu, yakni Hendi Sofyan (46) dan Amri (44), tak lama setelah melakukan pembajakan tugboat dan tongkang milik perusahaan batu bara. 

"Ternyata mereka merupakan orang suruhan dari seorang petinggi desa setempat," kata Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombes Pol imam Thabroni, Rabu (8/1).

1. Sandera tugboat pengangkut batu bara yang melintas di Desa Tanjung Durian

Wilayah perairan sungai Musi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Imam mengungkapkan, modus yang dilakukan kedua tersangka dengan memepet tugboat Makmur Jaya milik PT Batu Bara Mandiri. Tugboat itu akan mengangkut batu bara yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Selepas dihentikan kedua tersangka, pengemudi tugboat disuruh menghubungi pemilik perusahaan untuk menebus kapal tersebut, sebagai uang ganti rugi telah melintas di perairan Desa Tanjung Durian.

"Kapal tersebut akhirnya di suruh menepi di pinggir sungai, sambil menunggu pemilik kapal menebus dengan sejumlah uang," ungkap dia.

2. Dua kali merompak, kapal tugboat dan tongkang milik perusahaan yang sama

Keduanya mengaku diperintah oleh Kepala Desa setempat (IDN Times/Ditpolairud)

Tak cukup menyandera satu tugboat, kedua perompak perairan Sungai Musi itu kembali menjalankan aksinya, pada Minggu (29/12) 2019 lalu. Mereka berani menghadang laju tugboat yang lagi menarik tiga tongkang berisi batu bara.

"Tugboat dan tongkang yang dirampok itu milik perusahaan yang sama. Akhirnya pihak perusahaan melakukan pelaporan pada Jumat (3/1) lalu ke Ditpolairut Polda Sumsel. Sehingga langsung kita usut," jelas Imam.

Baca Juga: Ayah Kandung di Pali Sumsel Ini Cabuli Anaknya hingga Hamil 5 Bulan

3. Ditpolairud ringkus kedua tersangka setelah transaksi penebusan kapal

Uang hasil penebusan ikut diamankan (IDN Times/Ditpolairud)

Imam mengatakan, untuk memancing kedua tersangka keluar, maka pihak Ditpolairut Polda Sumsel meminta perusahaan untuk melakukan pembayaran tebusan di sebuah rumah makan di simpang Babat Toman.

Setelah perwakilan perusahaan menyerahkan Rp3 juta untuk melepas kapal dari PT Mandiri Batu Bara, pihak Polairud langsung menangkap keduanya dengan barang bukti uang tersebut.

"Pihak perusahaan menjanjikan akan bertemu dengan pelaku di sebuah rumah makan di Kecamatan babat Toman, Musi Banyuasin. Kedua pelaku tidak bisa mengelak saat ditangkap dengan barang bukti," kata dia.

Berita Terkini Lainnya