TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPD Golkar Palembang Bantah Kecolongan Usung Residivis Narkoba

Golkar mengaku tak tahu jika Doni adalah residivis 

Doni Timur saat digiring ke pintu keberangkatan (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Doni Timur yang maju sebagai anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang membuat Sekretaris DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Palembang, Ruby Indiarta angkat bicara.

Ruby menjawab keraguan publik tentang Doni yang mendapat tiket nyaleg sebagai calon anggota DPRD Palembang dari Partai Golkar pada 2019 lalu.

"Saat mendaftar dan dilakukan penjaringan secara resmi, semua berkasnya bersih. Kami hanya menerima dan memberi rekomendasi," ungkap Ruby, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: Penjelasan KPU Palembang Soal Doni yang Residivis Bisa Nyaleg DPRD

1. Tersangka tak melapor pernah bermasalah dengan hukum saat mendaftar

Tersangka Bandar Sabu Doni Timur diamankan BNN (IDN Times/Istimewa)

Ruby menjelaskan, Doni menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang bersih dan Surat Kesehatan berisi bebas narkotika. Menurutnya, tidak ada tanda bahwa Doni pernah bermasalah dengan hukum.

"Tersangka sendiri tidak pernah melapor pernah dihukum karena kasus narkoba dan berkas-berkasnya bersih," ungkap dia.

2. Golkar anggap tidak pernah kecolongan

Tersangka Doni Timur saat dibawa BNN ke Jakarta (IDN Times/istimewa)

Menurutnya, Partai Golkar enggan dikatakan kecolongan. Sebab berdasarkan PKPU nomor 20 tahun 2018 dalam pasal 7 huruf g, ada aturan mengenai hukum di bawah lima tahun bisa maju menjadi calon legislatif.

"Dalam PKPU memang boleh, syarat-syarat ini pun yang menentukan KPU. Jadi yang menentukan sekali lagi KPU, kami hanya menerima laporan dan partai tak tahu kalau yang bersangkutan adalah residivis," jelas dia.

Baca Juga: Anggotanya Ditangkap BNN, Dodi Reza: Mencoreng Partai Golkar

Berita Terkini Lainnya